Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahira Idris Laporkan Ade Armando, Dipicu Wajah Joker Anies Baswedan dan Tulisan 'Gubernur Jahat'

Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris melaporkan pakar komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando ke polisi.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Fahira Idris Laporkan Ade Armando, Dipicu Wajah Joker Anies Baswedan dan Tulisan 'Gubernur Jahat'
kolase tribunnews
Fahira Idris dan Ade Armando 

Fahira Idris Laporkan Ade Armando, Dipicu Wajah Joker Anies Baswedan dan Tulisan 'Gubernur Jahat'

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris melaporkan pakar komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando ke polisi.

Ade dilaporkan ke polisi terkait postingan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah joker di akun Facebooknya.

Bagaimana tanggapan Ade atas pelaporan itu?

Berikut rangkuman dilaporkannya Ade Armando ke polisi sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Sabtu (2/11/2019);

1. Fahira Resmi Laporkan Ade Armando

Anggota DPD Jakarta Fahira Idris melaporkan pakar komunikasi Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).
Anggota DPD Jakarta Fahira Idris melaporkan pakar komunikasi Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019). (Tribunnews.com/ Lusius Genik)

Senator asal DKI Jakarta, Fahira Idris, melaporkan pakar komunikasi Ade Armando karena memposting meme berisi Anies Baswedan dengan wajah joker di akun Facebooknya.

Berita Rekomendasi

"Bisa dilihat, ini jelas di FB-nya saudara Ade Armando, ini adalah gubernur DKI Jakarta yang sedang memakai busana resminya."

"Dan ini milik Pemprov, milik publik, diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik," kata Fahira Idris lalu menunjukkan barang bukti berupa foto saat berada di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).

Fahira Idris menjelaskan dengan memposting meme tersebut, Ade Armando dinilai sudah melakukan pencemaran nama baik dan melanggar pasal 32 ayat 1 junto 48 ayat 1 UU ITE.

"Meme tersebut berisi kalimat yang menyebut 'gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat,' yang membuatku yakin untuk melakukan pelaporan," ujarnya.

Selain itu, dia berharap agar apa yang dilakukan Ade Armando dapat diusut pihak berwenang.

"Sebagai informasi saudara Ade Armando ini sudah berkali-kali dilaporkan polisi, tetapi juga berkali-kali tidak pernah tuntas kasusnya. Selalu sebagai tersangka terus," ujarnya.

Kepada wartawan Fahira mengaku melakukan pelaporan tersebut karena yakin Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz akan sigap dalam menegakkan hukum.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas