APBD DKI Jakarta Dinilai Janggal, Ketua KPK Agus Rahardjo: E-Budgeting & E-Planning Mesti Dibuka
Ketua KPK Agus Rahardjo mengingatkan bahwa sistem e-budgeting dan e-planning harus dibuka kepada masyarakat karena sistem tersebut berisi data rinci.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengingatkan jika sistem e-budgeting dan e-planning mestinya dibuka kepada masyarakat luas.
Agus menanggapi polemik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai janggal.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (4/11/2019), ia menyebut bahwa perencanaan program pemerintah dalam e-budgeting dan e-planning bertujuan agar masyarakat bisa mengawasi pembelian barang-barang tersebut.
"Sebenarnya e-planning dan e-budgeting itu memberikan akses ke masyarakat untuk tahu apa yang dilakukan oleh kementerian maupun daerah," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019).
Menurut Agus, e-budgeting tersebut memuat data yang sangat mendetail serta rinci, mulai dari unit terkecil hingga terbesar.
Ia menambahkan, sistem e-budgeting mempunyai tujuan yang ingin dicapai melalui pembelian barang-barang.
"Jadi kalau Anda tahu kementerian itu yang mau dicapai apa dari kementerian itu, kemudin sampai detail begitu kemudian Anda kan bisa tahu, loh ini kok beli barang seperti ini. Kalau itu terbuka masyarakat jadi bisa menilai," kata Agus.
Terkait anggaran pembelian barang-barang yang mencapai miliaran rupiah seperti lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar, Agus menduga bahwa kejanggalan tersebut bukan disebabkan oleh tidak sinkronnya sistem e-budgeting dan e-planning.
"Saya belum melihat sejauh itu tapi kalau kita melihat membeli lem aica aibon saja kok sebesar itu pasti mungkin ada kesalahan yang mereka tidak melihat perencanaannya," kata Agus.
Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (3/11/2019), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi tanggapan kepada Wakil Ketua Umum KPK Laode M Syarif terkait Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan memperbaiki sistem e-budgeting.
Anies merespon tanggapan Laode tersebut dengan mengaku jika Pemprov tetap akan mempertahankan asas tersebut.
"Saya berterima kasih kepada KPK. Spirit-nya adalah memang membuat proses budgeting itu transparan," kata Anies di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019).
Anies menjelaskan jika pembenahan sistem tersebut akan fokus pada mengidentifikasi anggaran yang dinilai menyimpang.
Ia mengaku, bahwa sistem itu sudah ada dari sebelumnya, sehingga tidak bisa melakukan hal itu karena ada kebebasan dalam penyusunannya.
"Kalau ada penyimpangan seperti anggaran yang lucu-lucu itu, tidak bisa dibedakan ini adalah (akibat) kemalasan, ini adalah keteledoran, atau ini adalah titipan. Tidak bisa dibedakan itu. Kenapa? Ya karena sistemnya bebas gitu," kata Anies.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Danang Triatmojo) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)