Dinas Pendidikan DKI Usul Anggaran Alat Tulis Ratusan Miliar, PDI-P: Terus KJP Buat Apa?
Anggota DPRD DKI fraksi PDI-Perjuangan Ima Mahdiah menilai pengadaan perlengkapan mengajar tidak perlu dimasukkan dalam komponen anggaran KUA-PPAS
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI fraksi PDI-Perjuangan Ima Mahdiah menilai pengadaan perlengkapan mengajar seperti alat tulis bagi anak sekolah tidak perlu dimasukkan dalam komponen anggaran KUA-PPAS 2020.
Menurutnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta cukup mengatur kebutuhan alat tulis tersebut lewat Kartu Jakarta Pintar (KJP). Bukan diatur satu per satu dalam komponen anggaran Disdik DKI.
"Kalau dulu enaknya semua ini dijadiin satu yaitu KJP. Kenapa nggak dimasukkin ke KJP?," ucap Ima di DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Pasalnya lanjut Ima, setiap siswa tidak memiliki kebutuhan yang sama dalam proses belajar mengajar. Contohnya, tidak semua siswa membutuhkan pulpen, dan tak semua siswa membutuhkan buku.
Atas hal ini, mantan staf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini pun heran mengapa ada komponen anggaran yang dimasukkan oleh Disdik DKI, padahal barang serupa bisa didapatkan lewat layanan KJP.
"Di sini hal-hal seperti ini di luar komponennya dari KJP. Sebenarnya KJP itu untuk siswa beli apa?," ucap dia.
Ditambah lagi, ada komponen belanja Disdik DKI sebesar Rp105,37 miliar yang diperuntukan membeli 95 ribu meja tulis. Serta Rp53 miliar untuk pengadaan 94 ribu kursi murid.
Menurutnya mustahil jika Disdik DKI harus mengganti berkala meja tulis dan kursi murid di seantero sekolah di Jakarta. Karena barang tersebut bisa bertahan umumnya mampu bertahan bertahun-tahun.
"Kan nggak mungkin, kita aja dulu sekolah mejanya nggak diganti-ganti berapa tahun pasti kayak gitu," kata Ima.
Ternyata, masih banyak lagi komponen anggaran Disdik DKI yang bikin geleng-geleng kepala. Salah satunya, pengadaan pasir di sekolah-sekolah Jakarta, sebesar Rp52 miliar.
Kemudian pengadaan helm proyek sebesar Rp34,27 miliar, cat tembok Rp18,91 miliar, thinner Rp40,1 miliar, bolpoin Rp633 miliar.
Lalu, cat minyak berwarna Rp19,78 miliar, kaca bening Rp18,54 miliar, kertas ukuran F4 Rp186,7 miliar, hingga air mineral senilai Rp10 miliar.
Anggaran ini ia temukan tersebar di Suku Dinas Pendidikan wilayah 2 Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Dirinya ragu jika komponen anggaran tersebut masih bersifat dummy atau sementara. Pasalnya temuan ganjil ini disisir dari draf KUA-PPAS terbaru.
Sementara soal dokumen pengajuan anggaran yang ia jadikan rujukan, ia minta langsung ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setelah dilakukan pembahasan dengan Komisi E DPRD DKI.
"Nah ini yang kita temuin dan ini sudah data terupdate bukan data yang Rp95 triliun," pungkas dia.