Tanggapi Isu, Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Tak Ada Pemangkasan Anggaran Rehabilitasi Gedung Sekolah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi isu pemangkasan anggaran rehabilitasi gedung sekolah yang dialihkan untuk gelaran Formula E.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi isu pemangkasan anggaran rehabilitasi gedung sekolah yang dialihkan untuk gelaran Formula E.
Hal tersebut diungkapkan Pemprov DKI melalui siaran pers situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Jakarta.
Link beserta info grafis di dalam siaran pers tersebut turut dibagikan melalui akun Twitter resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, @Disdik_DKI.
Cuitan tersebut diunggah pada Rabu (13/11/2019) pukul 18.40 WIB.
"Hallo Bapak/Ibu, selamat sore. Silahkan dilihat berikut ini, Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta Terkait Penegasan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Rehabilitasi Gedung Sekolah. Dengan link dan foto terlampir," tulisnya.
Sebelumnya, beredar isu pemangkasan anggaran terhadap rehabilitasi gedung sekolah untuk gelaran Formula E.
Dalam siaran pers tersebut, disebutkan anggaran rehabilitasi total gedung sekolah tercantum dalam rancangan KUA-PPAS yang disampaikan pada Juni 2019 kepada DPRD Provinsi Jakarta.
"Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, mengungkapkan, anggaran rehabilitasi total gedung sekolah yang tercantum dalam rancangan KUA-PPAS yang telah disampaikan secara resmi pada bulan Juni 2019 kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta, seluruhnya sebanyak 105 lokasi dengan usulan anggaran sebesar Rp. 2.570.202.489.835,00.
Atas usulan rehabilitasi total gedung sekolah tersebut, telah dilakukan penelitian kembali melalui pemeriksaan dan peninjauan lapangan serta penelitian teknis dan rekomendasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil penelitian teknis itu, sebanyak 86 lokasi direkomendasikan perlu perbaikan," tulisnya.
Syaefuloh juga berujar seluruh usulan anggaran telah disampaikan dan dibahas dengan legislatif di forum komisi.
Ia mengungkapkan rehabilitasi gedung sekolah adalah hak warga yang akan dijaga oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Seluruh usulan penyesuaian anggaran, baik penebalan maupun pengurangan tersebut telah disampaikan dan dibahas bersama dengan legislatif pada saat pembahasan di forum Komisi.
Bapak Gubernur selalu berpesan kepada ASN untuk memberikan perhatian lebih untuk pendidikan dan keadilan sosial. Rehabilitasi gedung sekolah adalah hak warga yang akan selalu dijaga oleh Pemerintah provinsi DKI Jakarta,” tulis Syaefuloh dalam siaran pers tersebut.