Jalan Margonda Depok, Daan Mogot dan Kalimalang Jadi Jalan Berbayar Mulai Tahun Depan
Sistem ERP dinilai akan dapat mengurangi banyaknya penggunaan kendaraan pribadi di kawasan Jakarta.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) pada tahun 2020. Tahap awal, jalan berbayar akan diterapkan di Jalan Margonda (Depok), Jalan Daan Mogot (Tangerang), dan Jalan Kalimalang (Bekasi).
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, sampai saat ini BPTJ sedang menyusun road map dan sedang mengkaji regulasi yang ada.
Dalam penerapan ERP tersebut, BPTJ pun akan bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sementara pemerintah provinsi akan bertanggung jawab di jalan daerah masing-masing.
"Nanti untuk jalan nasional, diterapkan di jalan Margonda, Depok, jalan Daan Mogot Tangerang, dan Kalimalang, Bekasi. Ini baru untuk tahap I," tutur Bambang, Kamis (14/11/2019).
Sementara itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyambut baik rencana implementasi ERP ini. Menurutnya, pengimplementasian ERP ini memang sudah direncanakan sejak lama.
"Semoga tahun depan terwujud, karena lebih efisien, lebih efektif. Kita tidak perlu memelototi plat nomor lagi, itu hillang saja. ERP lebih berkeadlian."
"Kalau kamu sanggup bayar, ya bayar saja, kalau tidak sanggup ya jangan lewat itu," ujar Djoko.
Sistem ERP dinilai akan dapat mengurangi banyaknya penggunaan kendaraan pribadi di kawasan Jakarta.
Kebijakan ganjil-genap yang diberlakukan saat ini belum dapat menurunkan jumlah penggunaan kendaraan secara signifikan.
Reporter: Lidya Yuniartha
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Jalan Margonda, Daan Mogot dan Kalimalang akan jadi jalan berbayar tahun depan