YLKI Minta Grab Hentikan Penyewaan GrabWheel Sebelum Memenuhi Aspek Keselamatan
Melihat kejadian kecelakan ini, YLKI juga mendesak Pemprov DKI Jakarta dan Kemenhub agar segera mengatur keberadaan skuter listrik tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayaysan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) soroti dua pengguna skutik GrabWheel, meregang nyawa akibat kecelakanan di area Gelora Bung Karno (GBK).
Dengan adanya kejadian itu, Pihak YLKI melalui keterangan resminya Kamis (14/11/2019) mengkritik keras managemen Grab atas kejadian itu. YLKI juga menuding managemen Grab tidak memberikan edukasi kepada pengguna GrabWheel.
Pihak YLKI juga meminta Grab untuk menghentikan penyewaaan skuter listrik tersebut. Permintaan penghentiaan ini dilakukan, hingga adanya perbaikan aspek safety kepada calon pengguna.
Baca: Diduga Anak Pejabat, Pengemudi Camry yang Tewaskan Pengguna Skuter Tak Ditahan Walau Positif Alkohol
Baca: Jatuh Korban Jiwa, YLKI Desak Grab Stop Bisnis Sewa GrabWheel
Melihat kejadian kecelakan ini, YLKI juga mendesak Pemprov DKI Jakarta dan Kemenhub agar segera mengatur keberadaan skuter listrik tersebut.
"Skuter listrik ini harus diatur, mengenai perizinan, pentarifan, dan juga jaminan asuransi, sehingga skuter listrik ini dapat dikendalikan," ucap YLKI dalan siaran pers resminya.
Selain mendesak adanya peraturan mengenai skuter listrik, YLKI juga meminta pihak penyewaaan skuter listrik seperti Grab agar menjamin penggunanya.
"Penjaminan tersebut seperti memastikan pengguna telah paham menggunakan skuter tersebut, dan terkait rambu lalu lintas serta aspek keselamatan," kata YLKI.
Infrastruktur saat ini memang belum mendukung dan memadai untuk jalur skuter, serta belum pula ada sosialisasi kepada penggunanya.
Membandingkan dengan pengguna sepeda di Belanda, menurut YLKI di negara tersebut 40 persen penggunanya sudah teredukasi sejak dini mengenai aspek keselamtan dan berlalu lintas menggunakan sepeda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.