Pakar Tata Kota Ungkap Lokasi Penggusuran di Sunter Jakarta Utara adalah Area Penghubung Saluran Air
Pakar Tata Kota Yayat Supriyatna mengatakan, lokasi penggusuran yang terletak di Sunter, Jakarta Utara, sebenarnya adalah area penghubung.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Namun, ia ingin tempat usaha warga tersebut nantinya tidak melanggar peraturan tata kota.
"Masyarakat butuh tempat tinggal, tempat usaha, tapi bagaimana tempat usahanya itu tidak melanggar tata kotanya, artinya tata air yang ada di dalamnya," jelasnya.
Diketahui, ada sungai yang membelah wilayah Sunter, dari by pass sampai ke wilayah Kemayoran.
Lokasi penggusuran itu nantinya akan menjadi saluran untuk mempercepat atau jalan potong membawa air dari sungai ke Danau Sunter.
Sehingga air khususnya pada musim penghujan bisa melewati area yang akan dijadikan sebagai penghubung tersebut.
Sebelumnya area tersebut dijadikan pemukiman sehingga saluran tertutup dan tidak lagi berfungsi.
Yayat Supriyatna menyampaikan, Danau Sunter seperti kolam retensi atau penahanan untuk menampung sistem pembuangan dari sekitarnya.
"Sebenarnya Danau Sunter itu seperti kolam retensi, untuk penampungan sebagian sistem pembuangan yang ada di sekitarnya," ungkapnya.
Menurutnya, saluran air akhirnya terkunci dan tidak berfungsi karena saluran air dibuang ke jalur utama.
"Sebagian saluran itu dibuang ke jalur utama, tapi menjadi pertanyaan saat banyak saluran mati karena terkunci," ujarnya.
"Dia bisa optimal menyalurkan air pada saat musim penghujan, apalagi sebentar lagi musim penghujan," lanjutnya.
Yayan menambahkan, sebelum musim penghujan tiba, saat ini air di Danau Sunter sudah meluap ke jalan.
"Dalam musim kemarau saja kita lihat fakta di depan, itu muka air dengan muka jalan sudah hampir sama, sehingga jalan Sunter akan cepat tergenang," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.