Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Fakta 12 Anggota Satpol PP DKI Jakarta Diduga Membobol ATM Senilai Rp 32 Miliar

Sejumlah oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diduga melakukan pembobolan ATM

Editor: Sanusi
zoom-in Sederet Fakta 12 Anggota Satpol PP DKI Jakarta Diduga Membobol ATM Senilai Rp 32 Miliar
Intisari
Ilustrasi. 

Hal ini pun dilakukan oleh sejumlah anggota Satpol PP beberapa kali sejak bulan Mei lalu, sehingga kerugian yang diderita Bank DKI mencapai Rp 32 miliar.

"Pertama ambil uang tapi saldo tidak berkurang, lalu coba lagi. Dia orang pasti punya keingintahuan, ada semacam penasaran maka dia coba lagi," tuturnya.

"Mereka ambil uang lagi dan transfer uang di ATM tanpa mengurangi saldo," tambahnya.

Untuk itu, Arifin menampik bila tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya ini dikategorikan sebagai tindak pidana pencucian uang (TTPU).

Pasalnya, tindakan yang mereka lakukan didasari rasa ketidaktahuan lantaran saldo di tabungan Bank DKI mereka tidak berkurang meski telah diambil.

"Sekali lagi saya luruskan, tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Mereka ambil uang, tapi saldo tidak berkurang," ucapnya.

Bahkan, Arifin pun mempertanyakan sistem pengamanan nasabah milik Bank DKI itu.

Berita Rekomendasi

"Menurut pengakuan mereka sudah lama, bukan dalam sekali ambil sebesar itu. Kenapa pihak yang sana baru heboh sekarang? Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa," ujarnya.

Ini Hitungan Lengkap Gaji yang Didapat CPNS Pemprov DKI Jakarta Jika Lolos Seleksi CPNS 2019

3. Dua Oknum Berasal dari Satpol PP Jakarta Barat

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menyebut ada dua oknum anggotanya yang terlibat dalam dugaan pembobolan ATM menggunakan kartu Bank DKI

Selain MO yang sudah mengakui keterlibatannya dalam kasus tersebut, Tamo menyebut ada juga oknum Satpol PP di Jakarta Barat berinisial T yang diduga terlibat. 

"Kalau seluruh DKI katanya ada 12 oknum, dua di antaranya itu dari Jakarta Barat," kata Tamo saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2019). 

Tamo menuturkan, berbeda dengan MO, saat ini T sudah mengembalikan uang yang pernah diambilnya dengan cara tidak resmi. 

Kendati demikian, Tamo memastikan kedua oknum tersebut yang merupakan pegawai tidak tetap (PTT) telah dibebas tugaskan. 

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas