Sederet Fakta 12 Anggota Satpol PP DKI Jakarta Diduga Membobol ATM Senilai Rp 32 Miliar
Sejumlah oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diduga melakukan pembobolan ATM
Editor: Sanusi
Artinya, mereka sudah tak mendapat fasilitas termasuk gaji dari Pemprov DKI Jakarta.
"Apabila keduanya ditetapkan tersangka dipastikan sesuai peraturan Gubernur akan dilakukan pemecatan," kata Tamo.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota Satpol PP Jakarta Barat berinisial MO diduga terlibat pembobolan Bank DKI hingga puluhan miliaran rupiah.
Adapun kasus ini sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
4. Pulang Umrah, Seorang Anggota Satpol DKI Jakarta Diperiksa
Seorang oknum Satpol PP wilayah Jakarta Barat, berinisial M hari ini direncanakan menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP DKI Jakarta.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pembobolan ATM Bersama oleh sejumlah oknum Satpol PP DKI Jakarta.
Adapun M sebelumnya sedang melakukan perjalanan umrah sehingga belum bisa diperiksa.
"Sudah ada di Jakarta, tapi kita belum tahu lagi nunggu aja dia (M) di kantor provinsi untuk diperiksa," ucap Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).
Saat ini Tamo beserta jajaran petinggi Satpol PP lainnya sedang menunggu kedatangan M dan 12 oknum Satpol PP lainnya diperiksa.
Adapun 12 oknum tersebut tidak semua berasal dari Jakarta Barat, tapi juga tersebar di beberapa wilayah Jakarta.
Di Jakarta Barat ada 2 oknum Tamo menambahkan, rupanya dalam menjalankan aksinya M tidak sendiri.
Dari wilayah Jakarta Barat ada 1 tambahan oknum Satpol PP berinisial T.
"Kalau di Barat ada satu lagi inisialnya T, apa namanya cuma 2 dari Jakbar, 2 itu dari 12 kan memang 12 ya pelakunya kan kemarin kata Pak Kasatpol PP Provinsi (Arifin) bilang," ucap Tamo.