Terungkap! Ini Besaran Gaji yang akan Diterima 12 Staf Khusus Presiden yang Sudah Dipilih Jokowi
Ada 12 nama yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi staf khusus presiden. Ini besaran gaji yang akan mereka terima.
Penulis: ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi telah mengumumkan 12 nama yang ia tunjuk untuk menjadi staf khusus presiden.
Di antara dua belas nama staf khusus presiden tersebut, tujuh diantara merupakan generasi milenial.
Ketujuh staf khusus dari kalangan milenial ini dikenalkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengenalkan mereka secara langsung di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 21 November 2019.
Ada beberapa nama yang sudah tak asing lagi dari para staf khusus presiden yang diumumkan oleh Presiden Jokowi.
Ketujuh staf presiden yang dikenalkan oleh Jokowi yakni Adamas Belva Syah Devara (29 tahun); Putri Indahsari Tanjung (23 tahun); Andi Taufan Garuda Putra (32 tahun); Ayu Kartika Dewi (36 tahun); Gracia Billy Mambrasar (31 tahun); Angkie Yudistia (32 tahun) dan Aminudin Ma'ruf (33 tahun).
Selain tujuh orang yang diperkenalkan kemarin, Presiden Jokowi juga memilih lima nama lain.
Kelima nama staf khusus presiden lainnya ini diumukan oleh juru bicara presiden, M. Fadjroel Rachman.
Juru Bicara Presiden, M. Fadjroel Rachman, menyampaikan lima tambahan Staf Khusus Presiden itu yakni Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana (akademisi), Sukardi Rinakit (intelektual), Arif Budimanta (ekonom Megawati Institute).
Kemudian Diaz Hendropriyono (Ketua Umum PKPI) dan Dini Shanti Purwono (Kader PSI, ahli hukum lulusan Harvard).