Keterangan Ketua RT Terkait Kasus Tukang Cilor Diduga Cabuli Bocah di Cengkareng
"Pas ramai itu saya langung telpon Pak Binmas. Enggak berapa lama langsung datang ke lokasi dan amankan pelaku itu," kata Nini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun menyuruh korban pergi.
Aksi pelaku terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya masing-masing.
Saat ini, pelaku telah digelandang ke Mapolsek Cengkareng.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri mengatakan sampai saat ini masih memeriksa intensif Yadi untuk mengetahui motif dan sudah berapa banyak pelaku melakukan aksi serupa.
Polisi masih dalami motif
Polisi masih memeriksa intensif Yadi Suryadi (34) pedagang cilor yang mencabuli tiga siswi SD.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri mengatakan, hal tersebut untuk mengungkap motif pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.
Diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun ada tiga siswi yakni AA (7), CA (6) dan KA (5) yang jadi korban pencabulan oleh Yadi yang sehari-hari memang berjualan cilor di depan SD korban di kawasan Kapuk, Cengkareng.
![Yadi, pedagang cilor yang lakukan pencabulan kepada tiga siswi SD saat diamankan polisi.](https://cdn2.tstatic.net/jakarta/foto/bank/images/yadi-pedagang-cilor.jpg)
"Yang bersangkutan masih kami periksa intensif untuk mengetahui motif dari pelaku ini," kata Khoiri saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (27/11/2019).
Khoiri menuturkan, kepada pihaknya, Yadi mengaku baru satu kali melakukan aksi bejatnya itu.
"Namun kami tak serta merta percaya. Sekarang masih kami periksa yang bersangkutan, nanti kami kabarkan lebih detail," kata Khoiri.
Diberitakan sebelumnya, dalam video yang beredar, saat diamankan polisi dari sebuah SD negeri di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, siang kemarin, Yadi terus disoraki warga yang kesal dengan ulahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya pelaku yang melihat ketiga korban sedang bermain di sekitar sekolah berusaha mendekati dan mengajaknya bercanda.
Bermodus main 'sunat-sunatan' pelaku membawa korban ke dalam gudang dan melampiaskan nafsu bejatnya.