Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Berspekulasi, Ikatan Hakim Serahkan Kasus Tewasnya Jamaludin ke Polri

Dia menolak berspekulasi mengenai motif pembunuhan tersebut. Apakah kasus dugaan pembunuhan itu terkait tugas Jamaludin sebagai seorang hakim.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tolak Berspekulasi, Ikatan Hakim Serahkan Kasus Tewasnya Jamaludin ke Polri
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Jenazah hakim Jamaluddin tiba di rumah duka di Gampong Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019) siang. SERAMBINEWS.COM/RIZWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), Suhadi, mendesak aparat kepolisian agar mengungkap tuntas tewasnya hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin.

"Pengurus pusat menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkap kasus ini dan diproses menurut ketentuan hukum," kata Suhadi, dalam sesi jumpa pers di kantor Mahkamah Agung (MA), Senin (2/12/2019).

Dia mengaku siap memberikan bantuan selama upaya pengungkapan kasus tersebut.

Baca: MA Harus Beri Jaminan Keamanan Kepada Hakim

"Kami tidak akan mencampuri wewenang Polri. Dan kalau ada diminta konfirmasi, kami akan kooperatif membantu pengungkapan kasus," tuturnya.

Dia menolak berspekulasi mengenai motif pembunuhan tersebut. Apakah kasus dugaan pembunuhan itu terkait tugas Jamaludin sebagai seorang hakim.

"Kasus banyak di Medan. (Pengadilan Negeri,-red) Medan kelas 1 a khusus. Biasanya sampai 4000 (kasus,-red) satu tahun. Dia menangani kasus, tetapi ada kaitan dengan kasus atau faktor lain kami juga belum jelas," ujarnya.

Baca: Aturan Baru PN Medan Setelah Hakimnya Ditemukan Tewas

Di kesempatan itu, dia menyatakan turut berbelasungkawa dan rasa duka mendalam atas meninggalnya Jamaludin.

Berita Rekomendasi

"Kami berdoa arwah diterima di sisi-nya. Kepada keluarga diberi kesabaran dan ketabahan menerima musibah. Semoga amal ibadah diterima Allah dan diampuni segala kesalahan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas