Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Satpol PP Gadungan Diduga Tipu Sejumlah Pengurus Masjid di Jakarta

Bila dari hasil penyelidikan ditemukan cukup bukti untuk membuktikan perbuatan Heri maka dia ditetapkan jadi tersangka

Editor: Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap kasus penipuan yang diduga dilakukan anggota Satpol PP DKI Jakarta gadungan, Heri Heryanto (33).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban penipuan Heri.

Baca: Sindir Jokowi Tak Paham Pancasila, PKPI Minta Rocky Gerung Tak Asal Ngomong

Bila dari hasil penyelidikan ditemukan cukup bukti untuk membuktikan perbuatan Heri maka dia ditetapkan jadi tersangka.

Untuk sekarang Heri yang pernah bertugas sebagai anggota Satpol PP Kecamatan Pesanggerahan masih bersatus terlapor.

"Nanti kita gelar perkara dulu sebelum menetapkan yang bersangkutan jadi tersangka. Sekarang masih pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya Heri diamankan para korban penipuan dan anggota Satpol PP DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Senin (9/12/2019).

Berita Rekomendasi

Dari hasil pemeriksaan sewaktu diamankan anggota Satpol PP di kantor Kecamatan Jatinegara, Heri sudah beraksi sebanyak 14 kali.

Modusnya mendatangi warga yang sedang membangun atau merenovasi Masjid dengan menggunakan pakaian dinas lengkap (PDL) Satpol PP DKI.

Di menawarkan barang material berharga miring kepada pengurus Masjid dan meminta uang muka pembayaran lalu kabur.

Baca: Terduga Pelaku Menurut Polisi di Balik Penemuan Mayat Bocah SD Tanpa Kepala dan Organ Intim Rusak

PDL yang dikenakan Heri sewaktu menipu merupakan PDL saat dia masih aktif sebagai anggota Satpol PP Kecamatan Pesanggerahan.

Heri resmi dipecat sebagai pegawai tidak tetap Satpol PP DKI pada tahun 2015 karena pelanggaran indisipliner yang dilakukan.

Pecatan Satpol PP DKI Tipu Pengurus Masjid, Uang Habis untuk Foya-foya

Heri Heryanto (33) tampaknya tak berniat mencari pekerjaan yang benar usai dipecat jadi anggota Satpol PP DKI, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan tahun 2015 silam.

Usai dipecat jadi pegawai tidak tetap (PTT) Satpol PP karena pelanggaran indisipliner, Heri memilih menipu warga yang sedang membangun dan merenovasi rumah.

Bermodal pakaian dinas lengkap (PDL) Satpol PP DKI Jakarta, sejak tahun 2016-2017 dia memulai kiprah sebagai penipu yang menawarkan material berharga miring kepada pemilik rumah.

Modus tersebut terus digunakan Heri saat menipu sejumlah pengurus masjid dan musala rentan waktu tahun 2018 hingga kini ditangkap.

"Buat senang-senang uangnya," singkat Heri sembari tertunduk malu saat menjalani pemeriksaan di kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (9/12/2019).

Nahas hobi berfoya-foya tersebut justru membuat Heri berhasil diringkus para korban penipuan dan anggota Satpol PP Kecamatan Pesanggerahan.

Tatang, satu korban menuturkan Heri diringkus setelah mereka bekerja sama menjebak pelaku yang sudah 14 kali beraksi masuk ke satu hotel melati kawasan Jatinegara.

"Kebetulan Satpol PP sini (Jatinegara) ada yang kenal sama anggota Satpol PP Pesanggrahan. Kemudian kami susun rencana untuk menjebak dia," ujar Tatang.

Tak diduga, rencana Tatang dan anggota Satpol PP lainnya menjebak Heri dengan iming-iming alkohol dan 'perempuan penghibur' berhasil.

Tanpa bisa mengelak saat disergap para korban dan anggota Satpol PP, Heri digelandang ke kantor Kecamatan Jatinegara lalu menjalani pemeriksaan.

"Enggak tahunya dia datang tuh ke hotel. Pas sampe hotel, langsung kami gerebek. Ini orang emang sudah dicari-cari banyak orang," tuturnya.

Namun saat menjalani pemeriksaan awal di kantor Kecamatan Jatinegara, dia sempat menampik sudah menipu dengan modus jadi anggota Satpol PP.

Baru setelah para korban datang membawa kuitansi saat mereka menyerahkan pembayaran uang muka barang material Heri mengaku.

 5 Tahun Nikah dengan Nagita, Raffi Ahmad Disebut Mbak You Masih Galau: Ada Perasaan ke Wanita Lain

 BNNP DKI Singgung Disparbud Soal Penutupan Tempat Hiburan Malam yang Diduga Tempat Peredaran Narkoba

 Ustaz Beben Wafat Tepat di Hari Ulang Tahun Sang Istri: Kado Pahit Dalam Hidup Saya

Lantaran aksi Heri termasuk tindak pidana, para korban dalam waktu dekat bakal melapor ke SPKT Mapolrestro Jakarta Timur.

"Korbannya banyak, pada bawa bukti kuitansi. Di kuitansi dia pakai nama Kurdi. Memang ada anggota Satpol PP namanya Kurdi, tapi bukan dia (Kurdi)," lanjut Tatang.

Dari 14 masjid dan musala di wilayah Jakarta yang pengurusnya tertipu, Heri mengaku hanya mengingat 12 tempat ibadah yakni:

1. Masjid Al-Amin Pasar Rebo: Rp 4,5 juta

2. Kali Sari, Pasar Rebo: Rp 4 juta

3. Cilincing I: Belum diestimasi

4. Cilincing II: Rp 7 juta

5. Islamic Center: Rp 700 ribu

6. Cakung: Rp 1 juta

7. Pasar Minggu: Rp 2 juta

8. Kampung Tengah (Kramat Jati): Rp 6,7 juta

9. Kamal (Cengkareng): Rp 1,5 juta

10. Jakarta Barat: Rp 700 ribu

11. Duren Sawit: Rp 2,5 juta

12. Tebet: Rp 2,5 juta

Penulis: Bima Putra

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Usut Kasus Satpol PP DKI Gadungan yang Tipu Pengurus Masjid, Pelaku Beraksi 14 Kali

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas