Fakta-fakta Baru Kasus Pembobolan ATM Rp 800 Juta di Pondok Aren
Polisi menangkap seorang pria berinisial AM (23) karena dugaan melakukan pembobolan ATM di minimarket di Tangerang Selatan
Editor: Choirul Arifin
Setelah berhasil masuk, tiga pelaku berperan masuk di dalam merusak mesin ATM dengan peralatan yang sudah dibawa oleh pelaku sebelumnya.
Baca: 24 Jam Dicari, Bocah Tenggelam di Kali Angke Ditemukan, Jasad Terbawa Arus 13 Kilometer
"Bongkar mesin ATM BCA yang berada di dalam menggunakan alat itu las oksigen, tabung gas dan linggis, setelah berhasil pelaku melarikan diri," katanya.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tabung gas oksigen dengan selangnya, tabung gas 3 kilogram, linggis, dua tas, obeng, tang dan tali yang dipergunakan pelaku untuk memanjat.
Sementara pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Laporan: Muhammad Isa Bustomi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Spesialis Pembobol ATM Minimarket di Pondok Aren, Gondol Uang Rp 800 Juta