Pelaku Persekusi Banser NU Minta Maaf dan Ngaku Khilaf, Janji Tak Ulangi Perbuatannya
Selain pelaku, penyidik menyita telepon genggam dan barang bukti lain yang digunakan saat melakukan persekusi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap HA, pelaku persekusi terhadap dua anggota Banser NU Depok di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
"Iya betul (sudah ditangkap)," kata Bastoni saat dikonfirmasi pada Kamis (12/11/2019) malam.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, pelaku ditangkap saat bersembunyi di Padepokan kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
HA nama inisial pelaku persekusi terhadap dua anggota banser di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, ditangkap kamis sore ditempat persembunyiannya di Padepokan, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Baca: Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Pelaku Persekusi Dua Banser NU
Selain pelaku, penyidik menyita telepon genggam dan barang bukti lain yang digunakan saat melakukan persekusi.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastomi, pelaku melakukan aksi persekusi lantaran kesal setelah bersenggolan dengan korban.
Minta maaf
Pelaku persekusi di hadapan media dan polisi mengaku khilaf atas tindakannya.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat semua atas tindakan saya. Saya menyesali kehillafan itu karena emosi," kata HA.
Dengan mata berkaca-kaca, HA khususnya meminta maaf kepada masyarakat NU dan ulama.
Kronologi
Ketua Pengurus Pusat GP Ansor, Syaiful Rahmat Dasuki, mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut.
Ia mengatakan kejadian itu berawal ketika dua anggotanya hendak menghadiri acara Maulid di Cipadu, Tangerang Selatan.
Keduanya, yakni Eko dan Wildan, berangkat dari Depok dengan melewati Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.