DPRD DKI Jakarta Akan Panggil Lurah Jelambar Terkait Honorer Nyebur ke Selokan
Komisi A DPRD DKI Jakarta, akan memanggil Lurah Jelambar, Agung Triatmojo terkait instruksi kepada belasan pegawai honorer masuk ke saluran air
Editor: Adi Suhendi
Beberapa orang berpakaian dinas terlihat memantau dari atas saluran air sambil memberikan intruksi.
Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan, saat video itu viral, ia sudah menghubungi langsung Lurah Jelambar Agung Triatmojo.
Ia juga sudah mengintruksikan Camat Grogol Petamburan Didit Sumaryanta untuk mencari tahu kejadian sebenarnya dari aksi pegawai honorer yang berendam di saluran air.
"Lurah mengaku katanya tidak ada di tempat, lalu dia bilang itu bukan bagian dari tes, tapi selesai tes mereka senang-senang di situ," jelas Rustam saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (15/12/2019).
Meski demikian, Rustam tetap menyayangkan para pegawai honorer K2 dan non-K2 yang harus menceburkan diri ke dalam saluran air.
"Tapi tetap keterlaluan lah kalau gitu, itu saja persoalannya, bukan proseduralnya tapi kelakuan yang keterlaluan itu, jangan ke got harusnya kalau mau bersenang-senang," kata Rustam.
Baca: Nasi Sudah Menjadi Bubur, Ibu Muda Ini Suapi Bayi 40 Hari Dengan Pisang, Tersedak Lalu Meninggal
Rustam mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI terrkait kejadian yang akhirnya viral itu.
Hal itu agar pernyataan lurah dibuktikan dengan fakta sebenarnya di lapangan.
"Jadi saya belum bisa berani banyak ngomong, karena hasil pemeriksaan dari tim inspektorat saya belum dapat," jelas Rustam.
Rustam berjanji akan menjalankan apapun hasil dari rekomendasi tim inspektorat terkait kasus tersebut.
"Kemungkinan paling tidak dicopot sementara dulu, tapi nanti kita lihat siapa yang dicopot ini, yang lakukan siapa, jadi secara bertingkat sesuai kesalahannya nanti ada sanksi," jelas Rustam.
Diperiksa BKD
BKD DKI sedang memeriksa Lurah Jelambar Agung Triatmojo beserta jajarannya karena diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan viralnya video yang menayangkan belasan pegawai honorer di wilayah setempat masuk got berisi air keruh sebagai syarat perpanjangan kontrak di tahun 2020 mendatang.