DPRD DKI Jakarta Akan Panggil Lurah Jelambar Terkait Honorer Nyebur ke Selokan
Komisi A DPRD DKI Jakarta, akan memanggil Lurah Jelambar, Agung Triatmojo terkait instruksi kepada belasan pegawai honorer masuk ke saluran air
Editor: Adi Suhendi
“Seluruh panitia dan Lurah selaku Kepala Unitnya sedang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari Tim Gabungan Inspektorat dan BKD, baik dari tingkat provinsi maupun tingkat wilayah kota Jakarta Barat,” kata Chaidir berdasarkan keterangan yang diterima, Minggu (15/12/2019) pagi.
Perbuatan Agung diduga melanggar karena sikapnya dianggap tidak manusiawi dan tidak mencerminkan pegawai pemerintah yang bertugas melayani masyarakat.
Adapun Agung beserta jajarannya telah diperiksa sejak pekan lalu.
“Kami mendapat laporan dari pejabat wilayah dalam hal ini Wali Kota Jakarta Barat, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan menggali keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Chaidir.
Chaidir mengaku belum bisa memutuskan jenis sanksi yang akan diberikan kepada Agung.
Sebab keputusan ada di tangan pimpinannya dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Hasil pemeriksaaan nanti akan diserahkan kepada pimpinan sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS,” katanya.
"Apabila hasil BAP disimpulkan bahwa dugaan terhadap Indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari tingkat ringan sampai berat, berupa pembebasan jabatan sebagai lurah,” katanya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Komisi A DPRD DKI akan Panggil Lurah Jelambar soal Puluhan Pegawai Honorer Masuk Got