Gubernur DKI Anies Baswedan Beri Penghargaan Diskotek Colosseum, Sekda DKI: Sudah Bersih Narkotika
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan penghargaan Adikarya Wisata pada diskotek Colosseum Jakarta.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan penghargaan Adikarya Wisata pada diskotek Colosseum Jakarta.
Terkait penghargaan tersebut, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memberikan penjelasan.
Berdasar penuturannya, diskotek Colosseum dinilai sudah bersih dari narkotika.
"Tempat itu sudah tidak terjadi yang dilarang menurut Perda kami," jelas Saefullah yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).
Ia menerangkan, hal-hal yang dilarang itu antara lain perdagangan atau peredaran narkotiba, sabu-sabu, dan barang-barang terlarang lainnya.
Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu menegaskan semua sudah di level kebijakan dan aktivitas masyarakat yang taat pada aturan pasti diapresiasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
DKI Jakarta di penghujung 2019 ini menarik perhatian masyarakat.
Pasalnya, belum lama ini DKI Jakarta juga menjadi perbincangan.
Publik tak lupa dengan polemik Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang beberapa waktu menjadi obrolan.
Baca: 3 Hari Lagi Disparbud Jakarta akan Pilih 31 Pemenang Adikarya Wisata 2019
Baca: Hadiri Reuni Akbar 212, Inilah Sambutan Anies Baswedan, Serukan Keberagaman & Persatuan Bangsa
Polemik Anggaran DKI Jakarta
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana mendadak jadi sorotan saat ia secara lantang membongkar keanehan APBD DKI Jakarta pada akhir Oktober lalu.
William berhasil menemukan kejanggalan APBD DKI Jakarta 2020 yang di dalamnya terdapat anggaran RP 82,8 miliar untuk membeli lem aibon.
Temuan keanehan di dalam APBD DKI Jakarta itu menjadi bahan perbincangan di berbagai media mainstream.
Namun, setelah keberanian Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini, William harus rela akan dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan DPRD DKI jakarta.