Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Petugas Satpol PP Menyamar Jadi Pria Hidung Belang Demi Bongkar Sarang Prostitusi di Cipondoh

Pembongkaran sarang maksiat di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dilakukan setelah Satpol PP sudah melakukan pemantauan sejak lama

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Aksi Petugas Satpol PP Menyamar Jadi Pria Hidung Belang Demi Bongkar Sarang Prostitusi di Cipondoh
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Lena dan May (semua nama samaran) yang digerebek Satpol PP Kota Tangerang di kawasan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (18/12/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tempat prostitusi di kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang berhasil dibongkar Satpol PP.

Pembongkaran sarang maksiat di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dilakukan setelah Satpol PP sudah melakukan pemantauan sejak lama.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrayana mengatakan pihaknya butuh waktu beberapa hari untuk membongkar sarang maksiat di kawasan tersebut.

"Kami engga mau gegabah, beberapa petugas telah melakukan pengintaian untuk memastikan tempat tersebut memang dijadikan tempat prostitusi," kata Agus di Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (18/12/2019).

Selain menggerebek pasangan bukan suami istri di Cipondoh, pihaknya juga mengamankan lima pasangan yang diduga selingkuh dari beberapa hotel melati di Kota Tangerang.

Yakni di kawasan Kecamatan Karawaci, Tangerang, dan Neglasari.

"Dari tiga kecamatan itu kami mengamankan lima pasangan yang kedapatan berduaan di dalam kamar hotel," ucap Agus.

Berita Rekomendasi

Sementara, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli mengatakan jajarannya sudah mengamankan kelima pasangan mesum dam tiga PSK di Cipondoh.

Nantinya, semua yang terjaring akan dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan lanjutan.

"Untuk yang pertama kali tertangkap kami buatkan surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Untuk yang sudah lebih dari satu kali diamankan kami terpaksa mengirim mereka ke Dinas Sosial," jelas Ghufron.

Namun, semua pasangan mesum tersebut ternyata baru pertama kali digerebek oleh petugas saat sedang berhubungan suami istri.

Sehingga, lanjut Ghufron, semuanya hanya diberikan surat teguran untuk tidak mengulangi hal yang sama di kemudian hari.

"Surat pernyataan yang mereka buat wajib diketahui kepala lingkungan dimana mereka tinggal seperti RT dan RW," tuturnya.

Menurut Ghufron, pihaknya akan terus melakukan serangkaian operasi penertiban untuk terus menjaga kenyamanan dan ketertiban warga Kota Tangerang.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas