Fakta Baru Kasus Istri Pukuli Suami yang Terkena Stroke, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Fakta baru soal kasus istri yang memukuli suami terkena stroke, diduga pelaku alami gangguan kejiwaan. proses pemeriksaan hingga kini masih berlanjut.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Mustakim melanjutkan, korban sudah menikah bersama MF sejak 2014.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak yang saat ini baru berusia satu tahun.
Mustakim juga mengatakan, mereka tinggal bersama anak dan dua orang pembantunya.
Hingga kini, pembantu mereka belum dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan MF.
Namun, mereka disebutkan sudah sering bertengkar.
"Pembantu-pembantunya belum kita lakukan pemeriksaan karena kemarin masih nungguin (pemeriksaan RSJ Grogol),"
"Tapi di sana itu udah sering ribut," ujar Mustakim.
Sebelumnya, video penganiayaan yang dilakukan MF kepada korban viral.
Dalam video tersebut sang istri merekam sendiri kejadian saat menganiaya suaminya.
Dalam video tersebut, awalnya sang istri menyampaikan keluhannya kepada pria yang terkena stroke itu.
Setelahnya, sang istri memukul suaminya berkali-kali dengan tongkat.
Ia menggunakan tongkat yang biasa dipakai berjalan oleh sang suami.
Dalam video tersebut, sang suami tampak menjerit-jerit kesakitan.
Namun, ia apa yang ia katakan tak begitu terdengar jelas.
Diketahui sang suami sampai terkena luka sobek di pipinya akibat penganiayaan yang dilakukan sang istri.
(Tribunnews.com/Maliana)(Kompas.com/Jimmy Ramadhan)