Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pria Pamer Alat Kelamin di Beji Depok, Pelaku Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Namun, Deddy menegaskan apabila pelaku sudah diringkus dan terbukti bersalah, maka pelaku terancam kurungan penjara 10 tahun

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Pria Pamer Alat Kelamin di Beji Depok, Pelaku Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Dok Polresta Depok
Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan saat memberi keterangan pers di Mapolresta Depok, Senin (19/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus pria pamer alat kelamin terhadap sejumlah mahasiswi di indekos kawasan Beji, Kota Depok.

Terbaru, petugas kepolisian telah memeriksa lima saksi guna mengungkap pria misterius yang nekat memamerkan alat kelamin tersebut.

"Masih pemeriksaan saksi-saksi dan mencari petunjuk serta bukti-bukti yang yang mengarah pada pelaku, termasuk rekaman cctv pengawas," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Deddy Kurniawan dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/12/2019).

Tengah dalam proses pengembangan, Deddy belum bisa berkomentar lebih jauh lagi ketika ditanya kasus tersebut.

Namun, Deddy menegaskan apabila pelaku sudah diringkus dan terbukti bersalah, maka pelaku terancam kurungan penjara 10 tahun.

"Untuk kasus seperti ini ancamannya bisa 10 tahun penjara, tapi tergantung nanti pembuktian kasusnya seperti apa.”

Terakhir, Deddy berujar pihaknya berharap masyarakat dapat turut serta berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

Berita Rekomendasi

"Pastinya pelaku sedang kami buru dan semakin menggiatkan patroli di titik-titik rawan. Kami juga mohon bantuan dan partisipasi warga untuk ikut menjaga lingkungannya masing-masing," pungkasnya.

Cegah Kejadian Pamer Alat Vital, Mahasiswi Korban Eksibisionisme di Depok Mau Lapor Polisi

D (18) satu dari enam mahasiswi yang menjadi korban eksibisionisme di Depok, berniat melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya tersebut ke kepolisian.

“Tadi sih sudah ada polisi yang datang kesini, mau sih mau lapor aku iuga,” kata D dijumpai di indekosnya di kawasan Beji, Kota Depok, Sabtu (14/12/2019).

Bukan tanpa alasan, D menginginkan pengalaman pahit yang telah dialaminya tidak dialami juga oleh wanita lainnya.

“Mau lapor sih, supaya gak ada hal-hal kayak gini lagi,” ujar D dijumpai wartawan.

Diwartakan sebelum, D bersama lima orang temannya menjadi korban eksibisonisme seorang pria misterius pada Jumat (13/12/2019) sore sekira pukul 17.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas