Kasus Pria Pamer Alat Kelamin di Beji Depok, Pelaku Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Namun, Deddy menegaskan apabila pelaku sudah diringkus dan terbukti bersalah, maka pelaku terancam kurungan penjara 10 tahun
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Kasus Pria Pamer Alat Kelamin di Beji Depok, Pelaku Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kawanan-begal-bercelurit-di-depok.jpg)
Dok Polresta Depok
Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan saat memberi keterangan pers di Mapolresta Depok, Senin (19/11/2018).
Terakhir, D mengatakan bahwa pria misterius tersebut memiliki perawakan gemuk dan tidak terlalu tinggi, mengenakan jaket berwarna oren dan celana jeans serta helm full face.
“Dia pake helm full face, posturnya gemuk dan pendek,” kata D mengingat ciri-ciri pelaku eksibisionisme tersebut.
Untuk diketahui, aksi pelaku memamerkan alat vitalnya pun sudah beredar luas dan viral di sosial media setelah diunggah beberapa akun instagram yang menyajikan beragam informasi di Kota Depok.
Penulis: Dwi putra kesuma
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Kasus Pria Pamer Alat Vital di Depok, Polisi Periksa 5 Saksi dan Rekaman CCTV
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.