Fakta-fakta Sopir Taksi Online Ajak Penumpangnya Tidur Bareng, Ada yang Hamil Lalu Diperas Uangnya
Modusnya, AS mengirimkan rekaman video ketika ia dan korban berhubungan intim. Video itu diambil secara diam-diam.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir taksi online berinisial AS (34) diringkus aparat kepolisian. Ia dituduh memeras penumpang yang dipacarinya.
Modusnya, AS mengirimkan rekaman video ketika ia dan korban berhubungan intim. Video itu diambil secara diam-diam.
AS meminta sejumlah yang sembari mengancam akan menyebarkan video rekaman itu apabila keinginannya dipenuhi.
Lantas, bagaimana fakta sebenarnya di balik peristiwa ini?
Simak selengkapnya:
Berawal dari Pacaran
Kepala Polsek Pademangan Komisaris Joko Handono menjelaskan, pertemuan AS dengan korban awalnya tidak disengaja.
Korban memesan taksi online dan datanglah AS.
Baca: AS Sopir Taksi Online Incar Penumpang yang Suka Curhat, 14 Penumpangnya Ditiduri, Ada yang Hamil
Rupanya, komunikasi keduanya meningkat hingga lebih dari sekadar sopir dan penumpang.
Keduanya memutuskan berpacaran.
Suatu ketika, AS mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.
Hubungan terlarang itu menyebabkan korban hamil.
AS pun berkomitmen nutuk menikah siri dengan korban.
Rupanya AS diam-diam merekam hubungan intim mereka.