Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Sopir Taksi Online Ajak Penumpangnya Tidur Bareng, Ada yang Hamil Lalu Diperas Uangnya

Modusnya, AS mengirimkan rekaman video ketika ia dan korban berhubungan intim. Video itu diambil secara diam-diam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-fakta Sopir Taksi Online Ajak Penumpangnya Tidur Bareng, Ada yang Hamil Lalu Diperas Uangnya
TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Seorang sopir taksi online berinisial AS (34) memeras pelanggannya dengan rekaman video seks antara dirinya dengan korban. 

AS kini dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE. Ia juga dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Trauma Healing Korban

Sementara, korban yang kini mengalami trauma berat akan diberikan trauma healing oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Jakarta Utara.

Komisaris Joko menambahkan, korban mengalami trauma atas dua hal.

Trauma pertama yaitu diiming-imingi akan dinikahi tersangka.

Padahal AS hanya menikahinya secara siri setelah menghamili.

"Yang paling fatalnya adalah diajak melakukan hubungan suami istri sampai dia hamil, punya anak dan melahirkan tanpa kejelasan status dan tidak dinafkahi bapaknya," ujar Joko.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Sopir Taksi Online Peras Penumpang yang Dihamilinya..."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas