Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Identitas Pelaku Perampokan Sopir Taksi: Suka Foya-foya dan Konsumsi Sabu

Felix (26) yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu masih berstatus mahasiswa dan tidak memiliki penghasilan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Ungkap Identitas Pelaku Perampokan Sopir Taksi: Suka Foya-foya dan Konsumsi Sabu
TribunJakarta.com/Bima Putra
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo mengungkapkan kasus perampokan sopir taksi.

Felix (26) yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu masih berstatus mahasiswa dan tidak memiliki penghasilan.

"Selama ini di Jakarta tersangka mengandalkan kiriman uang warisan dari kakaknya di kampung. Tapi karena uangnya enggak dikirim, tersangka berbuat nekat," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (24/12/2019).

 

Gaya hidup mewah karena tinggal di satu apartmen kawasan Cakung dan mengkonsumsi sabu membuat Felix ikut mempengaruhi.

Hery menuturkan Felix diduga dalam ketergantungan sabu atau sakau saat beraksi pada Sabtu (14/12/2019) di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara.

"Gaya hidupnya memang suka berfoya-foya, tapi tersangka ini pengangguran. Untuk barang bukti sabunya tidak ditemukan di apartemen, sudah dipakai," ujarnya.

Merujuk hasil pemeriksaan awal penyidik, Hery menyebut perilaku tersebut jadi sebab kakak Felix enggan mengirim uang.

BERITA TERKAIT

Nahas harapan keluarga agar Felix merubah kelakuan tak berjalan mulus usai penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan tersangka.

Felix diganjar pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Kakaknya ini yang mengatur uang warisan orang tua. Memang sengaja enggak dikirim uang sama kakaknya, karena gaya hidupnya ini," tuturnya.

Felix berhasil diringkus dua anggota Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara yang saat kejadian melintas di Jalan DI Panjaitan.

Keduanya mendengar teriakan sopir taksi, Nur Faizin yang mengalami luka tembak di pipi kiri karena akibat letusan senjata api air gun milik Felix.

Kapolres Jakarta Timur: Pelaku Penembakan Sopir Taksi di Jatinegara Positif Pakai Sabu

Aksi penembakan sopir taksi di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara yang dilakukan Felix (25) tak lepas dari pengaruh sabu yang dikonsumsi.

Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan Felix terbukti sebagai pemakai usai menjalani tes pemeriksaan urine.

"Hasil pemeriksaan urine yang dilakukan tersangka positif menggunakan sabu. Tersangka sendiri juga mengakui kalau kalau dia mengkonsumsi sabu," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (24/12/2019).

Meski saat dilakukan pemeriksaan badan dan apartemen tempat Felix tinggal di kawasan Cakung tak didapati barang bukti sabu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo menuturkan saat beraksi pun Felix diduga dalam pengaruh sabu.

"Dua hari sebelum beraksi itu dia habis makai sabu, makannya tersangka ini nekat beraksi siang-siang. Masih dalam pengaruh sabu," ujarnya.

Uang hasil pencurian yang gagal dinikmati pun rencananya digunakan Felix untuk membeli paket sabu.

Barang bukti yang diamankan yakni senjata api jenis air gun (sebelumnya ditulis air softgun), delapan butir peluru gotri dalam selongsong.

"Satu buah proyektil gotri yang sudah diangkat dari pipi korban. Surat keterangan keanggotaan Tactical Shooting Club, dan uang Rp 300 ribu milik korban," tuturnya.

Sebagai informasi, modus yang digunakan Felix saat beraksi yakni berpura-pura jadi penumpang taksi dan minta diantar ke Sentul.

Felix sempat merubah tujuannya ke Kelapa Gading lalu kembali merubah tujuannya ke Sentul sehingga menimbulkan kecurigaan sopir, Nur Faizin.

Kecurigaan sopir Faizin terbukti saat Felix merogoh saku depan baju tempatnya menyimpan uang Rp 300 ribu di Jalan DI Panjaitan.

"Korban (Faizin) melawan dengan cara memegang tangan pelaku dan menariknya. Saat itu pelaku langsung menembakan pipi kiri korban," lanjut Hery.

Pelaku beli airsoftgun secara online

Pelaku penembakan sopir taksi di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, pada Sabtu (14/12/2019), kini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan Felix tak memiliki legalitas atas senjata api jenis air softgun yang digunakan saat beraksi.

"Jadi dia lihat contoh surat-suratnya di Internet lalu buat sendiri. Senjata air softgun ini dia beli secara online," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (24/12/2019).

Surat kepemilikan palsu tersebut merupakan keterangan Felix terdaftar sebagai anggota Tactical Shooting Club.

Arie menuturkan daya letus senjata yang digunakan termasuk tinggi karena proyektil gotri bersarang di pipi korban.

"Tersangka menembak korban di bagian pipi karena sopir yang jadi korban ini melawan saat mau diambil duitnya. Korban sendiri sudah dioperasi dan divisum lukanya," ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Arie Ardian Rishadi saat menunujukkan barang bukti senjata airsoftgun milik Felix, Selasa (24/12/2019).
Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Arie Ardian Rishadi saat menunujukkan barang bukti senjata airsoftgun milik Felix, Selasa (24/12/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Untuk sekarang, Arie belum dapat memastikan sudah berapa kali Felix melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas).

Pasalnya Felix yang diringkus sejoli anggota Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara belum buka mulut sepenuhnya ke penyidik.

"Penyidik masih melakukan pendalaman. Tapi pengakuan tersangka senjata air softgunnya ini dibeli seharga Rp 3 juta," tuturnya.

Felix dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Felix Pura-pura Jadi Penumpang Tembak Sopir Taksi di Jatinegara, Ditangkap Sepasang Kekasih Polisi

Felix, pelaku penembakan sopir taksi di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, resmi menyandang status tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan Felix langsung ditetapkan jadi tersangka dan ditahan usai berhasil diamankan.

"Sudah ditetapkan tersangka. Untuk pasal dikenakan 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," kata Hery di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).

Namun dia masih enggan membeberkan motif Felix yang berpura-pura jadi penumpang lalu menembak sopir taksi yang dia tumpangi, Nur Fauzin.

Hery hanya menuturkan Felix masih menjalani pemeriksaan dan barang bukti untuk syarat penetapan tersangka sudah lengkap.

"Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa penyidik, tapi statusnya sudah tersangka. Tersangka ditahan di Polres," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut Felix menembak Fauzin menggunakan senjata air softgun.

Beruntung peluru hanya mengenai pipi kiri Fauzin sehingga dia bisa berteriak minta tolong sebelum Felix menggondol taksinya.

Teriakan Fauzin didengar sejoli anggota anggota Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara, Briptu Bambang dan Bripda Naning yang saat kejadian melintas di lokasi.

 Mari Rayakan Akhir Tahun 2019 di Hotel Mulia Senayan, Ada Berbagai Menu Spesial Natal Loh!

 Daftar Doa yang Bisa Dipanjatkan di Hari Raya Natal 2019

"Setelah dapat menjangkau pelaku, kemudian Briptu Bambang mendorong dan menendang tangan pelaku yang memegang senpi, sehingga senpi terjatuh dan pelaku langsung dibanting ke aspal untuk diamankan," tutur Yusri.

Sementara Naning bergegas memborgol Felix, keduanya lalu menggelandang tersangka berikut barang bukti senjata air softgun ke Mapolrestro Jakarta Timur.

Penulis: Bima Putra

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Penembak Sopir Taksi Suka Foya-foya dan Konsumsi Sabu, Andalkan Kiriman Uang Warisan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas