Pemilik Lamborghi yang Todong Pistol ke Pelajar Ternyata Tunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah
Kini pajak mobil harus ditanggung pengangguran berinisial AR yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekitar tahun 2013 silam.
Editor: Hasanudin Aco
Kasus penodongan senjata api seorang pengendara Lamborghini orange kepada dua orang siswa di Kemang, Mampang, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12/2019) lalu kian terkuak.
Usai diketahui plat nomor kendaraan, yakni B 27 AYR, identitas pemilik kendaraan Lamborghini keluaran tahun 2013 itu pun berhasil ditemukan.
Identitas pemilik Lamborghini orange itu diungkapkan Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya Ghalubi atas nama seorang pria berinisial AR.
Pria tersebut diketahui merupakan seorang pengangguran yang hanya bekerja serabutan.
Fakta tersebut usai pihaknya menelusuri alamat yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Lamborghini orange.
Dalam STNK, Lamborghini orange diketahui atas nama AR yang beralamat di Jalan Cipulir I, Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Namun pihaknya terkejut ketika hendak melakukan penangkapan.
AR yang tercatat sebagai pemilik Lamborghini orange justru tinggal di rumah yang sangat kecil, bahkan tergolong orang kurang mampu.
"Jadi ada dugaan pengemplangan pajak, pemilik aslinya pakai KTP (Kartu Tanda penduduk) orang lain untuk balik nama Lamborghini," jelasnya dihubungi pada Kamis (26/12/2019).
Berdasarkan hal tersebut, pemeriksaan mengarah kepada identitas AR dapat tercatat sebagai pemilik Lamborghini orange.
Berdasarkan penuturan AR, peristiwa tersebut diketahui bermula sekitar tahun 2013 silam.
AR katanya mengaku pernah meminjam uang kepada teman-teman nongkrongnya di warung di dekat tempat tinggalnya.
Ketika itu, saudara AR ingin meminjam uang sebesar Rp 700.000 kepada salah seorang temannya yang berinisial Y untuk keperluan berobat anaknya.
Y katanya segera meminta KTP AR sebagai ganti atas uang yang dipinjam oleh AR.