Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Lamborghi yang Todong Pistol ke Pelajar Ternyata Tunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah

Kini pajak mobil harus ditanggung pengangguran berinisial AR yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekitar tahun 2013 silam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemilik Lamborghi yang Todong Pistol ke Pelajar Ternyata Tunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah
ISTIMEWA/Dokumentasi Kasat Polres Metro Jakarta Selatan
Kasat Reskrim Polres Jaksel Andi Sinjaya Ghalib dengan Lamborghini milik AM. 

Namun, Fahri mengatakan, bahwa mobil mewah itu telah terdaftar sebagai kendaaran resmi melalui surat-surat yang tercatat di kepolisian.

"Tapi mobil tersebut memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terdaftar di Polri," katanya.

Atas kejadian tersebut, polisi tengah menyelidiki mobil mewah itu yang sejatinya sudah disita dalam kasus yang menimpa sang kaka dalam aksi koboinya.

Ia menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami motif alasan pemalsuan plat nomor itu.

"Hingga saat ini alasannya (memalsukan pelat nomor) masih di dalami oleh penyidik," ujar Fahri.

Fahri menjelaskan, adik korban meminjam mobil mewah itu tanpa sepengetahuan keluarga, dan dibawa untuk mengantar pergi sang pacar berinisial LS

"Dari keterangan keluarga, menyatakan tidak tahu sama sekali inil itu dipakai adiknya, (MS) pergi diam-diam dari rumah," tandasnya. 

 TERUNGKAP, Pengemudi Lamborghini Todongkan Senjata Api Bergaya Koboi Hindari Pajak

 Ibu Korban Ungkap Anaknya Sudah Mulai Membaik dari Trauma Terkait Aksi Koboi Pemilik Lamborghini

 Satu dari Dua Pelajar Korban Aksi Koboy Pengemudi Lamborghini Sudah Berangsur Membaik, Mohon Doanya

Berita Rekomendasi

Ditangkap

Dikutip dari Kompas.com, pengemudi Lamborghini berinisial AM berurusan dengan polisi usai menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019) lalu.

Aksi arogannya terhadap dua pelajar itu berawal ketika dia melintas di kawasan Kemang dengan mengendarai mobil mewahnya.

Kala itu, dia mengendarai sebuah mobil Lamborghini tipe Gallardo berwarna oranye.

Mobil mewah milik AM ternyata menarik perhatian dua pelajar yang tengah berjalan kaki di kawasan Kemang. Kedua pelajar itu pun berteriak dengan melontarkan kalimat "Wah, mobil bos nih!".

Ucapan kedua pelajar itu terdengar oleh AM. Dia pun turun dari mobil sembari mengeluarkan kata-kata tak sopan kepada kedua pelajar itu. 
Respons arogan AM membuat kedua pelajar itu melarikan diri. Namun, AM belum merasa puas.

Dia pun memaksa kedua pelajar itu untuk berhenti sambil menodongkan sebuah senjata api kaliber 32.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, AM bahkan nekat melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali guna memberhetikan kedua pelajar yang melarikan diri itu.

 Pihak Ditlantas PMJ Ungkap Pengemudi Lamborghini Mengalami Kecelakaan Akibat Pengaruh Alkohol

 Mobil Lamborghini Milik Pelaku Aksi Koboi Ringsek Alami Kecelekaan Tunggal

 KRONOLOGI Pemilik Lamborghini Todongkan Pistol ke Pelajar, Polisi: Pelaku Positif Narkoba

"Dia menyuruh memberhentikan kedua orang (pelajar) tersebut, tapi tidak mau, yang keluar adalah senjata yang diletupkan ke atas. Itu satu kali (tembakan). Kemudian, AM mengejar (kedua pelajar), lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan)," ungkap Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).

"(Kedua pelajar) disuruh jongkok, tapi yang bersangkutan tidak mau, lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan). Jadi tiga kali letupan (tembakan)," lanjutnya.

Kedua pelajar tersebut merasa tak terima dengan sikap arogan AM. 
Keduanya kemudian melaporkan tindakan arogan AM ke Polres Jakarta Selatan.

Tak butuh waktu lama, polisi lalu menangkap AM di kediamannya pada Senin (23/12/2019).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan 9 buah peluru aktif.

Saat ini, AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Cabut izin kepemilikan senjata api

Tak hanya mendekam di balik jeruji besi, AM juga kehilangan hak kepemilikan senjata api kaliber 32 itu.

Pasalnya, polisi akan mencabut izin kepemilikan senjata api kaliber 32 yang dimiliki AM sejak Juni 2019.

AM juga diketahui bergabung sebagai anggota Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia).

Kepada polisi, AM mengaku memiliki senjata api untuk melindungi diri.

"Senjata akan kita cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri.

Selain mencabut izin kepemilikan senjata api, polisi juga menyita mobil Lamborghini tipe Gallardo milik AM.

"Disita sekarang ini mobilnya," kata Yusri.

Pengaruh Narkoba

Polisi juga menemukan fakta lainnya saat memeriksa AM.

Hasil pemeriksaan urine AM menunjukkan positif penggunaan ganja. Yusri mengatakan, AM juga mengakui mengemudikan mobil usai mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"(AM) ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Yusri. 
Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti ganja di dalam mobil Lamborghini milik AM.

"Kita sudah geledah (mobil Lamborghini), tidak ada (ganja). Tapi nanti kita coba kembangkan lagi," ungkap Yusri.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tercatat Sebagai Pemilik, Pengangguran Asal Cipulir Harus Bayar Tunggakan Pajak Lamborghini Orange

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas