Namanya Dicatut Pemilik Lamborghini: KJP Anak Dicabut 2 Tahun, Istri Sangat Kesal
Karena namanya digunakan identitas Lamborghini, anak Abdul Rochim tidak mendapatkan KJP selama dua tahun. Belum lagi istrinya yang kesal karenanya
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS, KEBAYORAN LAMA- Perbuatan AM betul-betul menyebabkan kesusahan kepada warga lainnya.
AM adalah pengemudi Lamborghini yang menodongkan senjata kepada anak sekolah di Jakarta Selatan.
Usut punya usut, Lamborghini tersebut terdaftar bukan atas nama AM. Melainkan Abdul Rochim, seorang warga biasa.
Akibatnya, anak Abdul Rochim tidak bisa lagi menikmati KJP karena bapaknya terdaftar pemilik mobil mewah. Simak rangkuman TribunJakarta:
1. Istri mengomel
![TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Rumah Abdul Rochim di Jalan Cipulir 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).](https://cdn2.tstatic.net/jakarta/foto/bank/images/rumah-abdul-rochim-di-jalan-cipulir-1-kebayoran-lama-jakarta-selatan.jpg)
Eti tak menyangka nama suaminya, Abdul Rochim, dicatut sebagai pemilik mobil mewah Lamborghini Gallardo.
Eti baru mengetahui KTP Abdul Rochim dipinjam oleh seseorang bernama Yopi pada 2013 silam.
Sejak saat itu, nama suaminya pun tercatat sebagai pemilik mobil mewah tersebut.
"Saya baru tahu kemarin waktu polisi datang. Kalau tahu sudah saya omelin," kata Eti ditemui di kediamannya di Jalan Cipulir 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Abdul Rochim, Eti, dan kedua anaknya tinggal di sebuah rumah petakan berukuran sekitar 2x4 meter.
Baca selanjutnya di sini