Jelang Tahun Baru 2020, Ganjil-Genap Tetap Berlaku di 25 Ruas Jalan Protokol Jakarta
Menjelang perayaan tahun baru 2020, kebijakan pembatasan kendaraan ganjil-genap tetap berlaku menjelang tahun baru 2020 ini.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Rekayasa lalu lintas dimulai pukul 17.00 WIB hingga Rabu (1/1/2020) pukul 01.00 WIB.
Ruas jalan yang akan ditutup total yakni Simpang Harmoni sampai Bundaran Senayan secara keseluruhan.
Ruas tersebut ditutup dari arah utara menuju selatan, dan sebaliknya.
Tahap Ketiga
![rekayasa tahap ketiga pada Rabu, 1 Januari 2019 pukul 20.00 WIB sampai Kamis, 2 Januari 2019](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rekayasa-tahap-ketiga-pada-rabu-1-januari-2019-pukul-2000-wib-sampai-kamis-2-januari-2019.jpg)
Rekayasa lalu lintas pada Rabu (1/1/2020) dimulai pukul 20.00 WIB hingga Kamis (2/1/2020) pukul 01.00 WIB.
Kendaraan dari arah timur ke barat, dan sebaliknya di ruas daerah Jalan Budi Kemuliaan ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
Simpang Jalan Kebon Sirih ke Jalan MH Thamrin, Simpang Jalan Wahid Hasyim ke Jalan MH Thamrin dan Bundaran HI.
Berikut daftar koridor 25 ruas jalan protokol yang terkena dampak sistem ganjil genap dengan pemberlakuan dari Senin - Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
1. Jalan Medan Merdeka Barat.
2. Jalan MH Thamrin.
3. Jalan Jenderal Sudirman.
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto.
5. Jalan Gatot Subroto.
6. Jalan MT Haryono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.