Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Positif Narkoba Tabrak 7 Pesepeda di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Jangan Hanya Salahkan Mobil

Koalisi Pejalan Kaki menilai kejadian ASN atau PNS tabrak pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, jangan hanya menyalahkan mobil.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in PNS Positif Narkoba Tabrak 7 Pesepeda di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Jangan Hanya Salahkan Mobil
FB: Jakarta Punye Cerite / Twitter: @fix_fixed
Oknum ASN tabrak sepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Positif Narkoba 

Toto dijerat dengan Pasal 310 dan 314 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Terancam Dipecat

Sementara itu dilansir Kompas.com, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Selatan juga melakukan pemeriksaan terhadap Toto.

"Sebagai PNS, yang bersangkutan juga diperiksa oleh Propam Polres Jaksel," ungkap Kabagpenum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, Senin (30/12/2019).

Asep menyebut Toto diduga sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dalam kondisi membahayakan.

Sehingga, menyebabkan pengendara lain luka berat.

Untuk sementara, Toto dinonaktifkan karena sedang menjalani proses hukum. Jika Toto terbukti bersalah dalam dalam persidangan, Polres akan melakukan pemecatan.

Berita Rekomendasi

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Singgih Wiryono/Walda Marison/Devina Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas