Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Penabrak 7 Pesepeda di Jalan Sudirman Jakarta yang Positif Ekstasi Ternyata ASN Kepolisian

Tersangka penabrak 7 pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) lalu merupakan ASN yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tersangka Penabrak 7 Pesepeda di Jalan Sudirman Jakarta yang Positif Ekstasi Ternyata ASN Kepolisian
Youtube Kompas TV
Tersangka Penabrak 7 Sepeda di Jalan Sudirman Jakarta Selatan (Tangkap Layar YouTube Kompas TV) 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka penabrak 7 pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) lalu merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pengemudi mobil Avanza yang kini ditetapkan menjadi tersangka itu diketahui bernama Toto Prasetio (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan.

"Penabrak sepeda di Jalan Sudirman sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sudah kita lakukan penahanan yang bersangkutan," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (30/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Yusri menegaskan, Toto positif menggunakan narkoba dengan jenis amfetamin, atau ekstasi.

"Urine (tersangka) mengandung amfetamin," ungkapnya.

Tangkap Layar YouTube KompasTV 7 Pengendara Sepeda, Diseruduk Avanza di Jalan Sudirman
Tangkap Layar YouTube KompasTV 7 Pengendara Sepeda, Diseruduk Avanza di Jalan Sudirman (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Ia mengatakan, Toto saat ini diperiksa oleh Propam Polres Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, alasan tersebut karena status tersangka sebagai ASN dari kepolisian.

Sehingga, Propam masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

"Yang bersangkutan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Selatan, karena dia adalah personil dari Polres Metro Jakarta Selatan, tapi dia adalah ASN yang aktif," jelasnya.

Yusri menambahkan, untuk sanksi kepada tersangka hingga saat ini masih belum ditentukan.

Mengakui Pakai Ekstasi

Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka sudah mengaku bahwa dirinya mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.

"Hasil cek urine tersangka positif mengonsumsi amphetamine, menurut pengakuan tersangka mengonsumsi ekstasi," ujar Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/12/2019).

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penahanan kepada tersangka penabrak tujuh sepeda itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas