Tersangka Penabrak 7 Pesepeda di Jalan Sudirman Jakarta yang Positif Ekstasi Ternyata ASN Kepolisian
Tersangka penabrak 7 pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) lalu merupakan ASN yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Korban lainnya yang berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan.
Lalu, korban berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.
Empat korban lain yang masih berstatus pelajar, yaitu HF, RZ, GR, dan KA, juga menderita luka.
Keterangan Polisi di TKP
Panit Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Wasiyanto mengatakan, pengemudi Avanza menabrak pesepeda dari arah belakang.
"Dari belakang, satu arah dari belakang," ujar Iptu Wasiyanto, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).
Mengenai kecepatan dari pengemudi Avanza sebelum menabrak rombongan pesepeda, Wasiyanto mengungkap kecepatan yang dimiliki pengemudi tersebut sekira 60-70 km/jam.
"Kalau kecepatan, karena masih pagi kemungkinan 60-70," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Egidius Patnistik/Ari Purnomo)