Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Pernyataan Novel Baswedan setelah Diperiksa Polisi: Curiga Sampai Beri Saran ke Penyidik

Inilah sederet pernyataan Novel Baswedan setelah menjalani pemeriksaan polisi untuk kasus penyiraman air keras

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 6 Pernyataan Novel Baswedan setelah Diperiksa Polisi: Curiga Sampai Beri Saran ke Penyidik
Tribunnews/JEPRIMA
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan berjalan meninggalkan ruang penyidikan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Novel Baswedan datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi pascapenetapan dua orang tersangka pelaku penyiraman air keras. Tribunnews/Jeprima 

"Penyerangan ini adalah sistematis dan terorganisir," ujar Novel Baswedan, dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Ini juga dilakukan investigasi oleh Komnas HAM sebelumnya," tambah Novel.

6. Curiga pelaku lebih dari 2 orang

Sehingga, ia menduga penyiraman air keras terhadapnya pada 2017 silam itu, mempunyai pelaku lebih dari 2 orang.

"Dengan istilah sistematis atau terorganisir, berarti pelakunya bukan hanya dua," ungkapnya.

"Tentunya ada orang-orang lain," lanjut Novel Baswedan.

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana (Warta Kota/Adhy Kelana)

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Tim Teknis Polri telah menangkap dua orang terduga pelaku penyerangan dengan air keras kepada Novel Baswedan.

Berita Rekomendasi

Keduanya yakni RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif.

Kedua tersangka ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.

Penyidik menyebut bahwa telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.

Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Nuryanti/KompasTV/WartaKotaLive.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas