Anies Baswedan Bakal Digugat Korban Banjir Jakarta, TGUPP: Ini Adalah Hujan 200 Tahunan
Muslim Muin menuturkan banjir di beberapa wilyah di Jakarta dan sekitarnya kali ini disebakan oleh siklus hujan 200 tahunan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
Sehingga, apabila para korban banjir ingin melakukan gugatan pada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Muslim mengatakan seharusnya berpikir terlebih dahulu air berasal dari mana.
"Pertama yang harus kita pahami adalah ini banjir ada dua penyebabnya, banjir lokal dan banjir kiriman dari Katulampa," tutur Muslim.
"Jadi ada hujan yang cukup ekstrem, terus ada dari Katulampa."
"Dipompa pun airnya sungainya ini meluap karena kiriman dan dari hulu," lanjut dia.
"Kalau mau menggugat pikirkan dulu siapa yang mengirimkan airnya," tambahnya.
Muslim melanjutkan, akan berbahaya apabila korban banjir Jakarta melayangkan gugatan pada Anies.
Karena menurut penuturan Muslim, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) juga dapat tergugat.
Muslim menjelaskan, tokoh yang dapat mengendalikan air dari daerah hulu atau Bogor adalah Jokowi dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Kalau mau menggugat gawat, presiden akan tergugat," terang Muslim.
"Karena yang bisa mengendalikan hulu itu ya presiden dan Gubernur Jawa Barat," lanjutnya.
Tidak hanya itu, Muslim juga meminta masyarakat korban banjir untuk dapat membandingan soal tanggap darurat serta mitigasi bencana antara Jakarta dengan Bekasi.
Muslim menegaskan untuk memikirkan dengan baik soal keputusan gugatan tersebut.
Menurut Muslim, lebih baik seluruh pihak tidak bertindak untuk saling melempar kesalahan.
Seharusnya, semua masyarakat saling membantu setelah mengalami banjir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.