Anies Baswedan Digugat, TGUPP: Pas Banjir Saya Cuma Tidur 2 Jam Demi Jaga agar Jokowi Tak Kebanjiran
Muslim Muin tak terima Anies Baswedan digugat korban banjir Jakarta, ia sebut Pemprov sudah berusaha keras. Gugatan bisa seret Jokowi dan Ridwan Kamil
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Metode gugatan perdata class action itu dilakukan untuk yang korbannya massal dan kejadiannya sama," ujar Azas.
"Jadi misalnya ada korban 1000, tidak perlu 1000 orang, cukup diwakili satu atau dua-tiga orang," sambungnya.
Jika sampai gugatan korban banjir Jakarta menang, maka pihak Anies Baswedan terancam harus mengganti rugi diperkirakan senilai Rp 1 triliun.
Nominal tersebut nantinya masih bisa berubah tergantung berapa banyak korban yang mau menggugat ke pengadilan.
"Kalau informasi dan diskusi kami dengan banyak pihak, secara total kerugian itu diperkirakan Rp 1 triliun," kata Azas.
"Kalau kita hitung, karena ada material dan imateriel."
"Tergantung, berapa orang yang mau jadi penggugat, nanti itu yang akan mendapatkan," imbuhnya.
Berikut video lengkapnya:
(Tribunnews.com/Ifa Nabila)