Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Digugat, TGUPP: Pas Banjir Saya Cuma Tidur 2 Jam Demi Jaga agar Jokowi Tak Kebanjiran

Muslim Muin tak terima Anies Baswedan digugat korban banjir Jakarta, ia sebut Pemprov sudah berusaha keras. Gugatan bisa seret Jokowi dan Ridwan Kamil

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Anies Baswedan Digugat, TGUPP: Pas Banjir Saya Cuma Tidur 2 Jam Demi Jaga agar Jokowi Tak Kebanjiran
Instagram/@aniesbaswedan - @jokowi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

"Metode gugatan perdata class action itu dilakukan untuk yang korbannya massal dan kejadiannya sama," ujar Azas.

"Jadi misalnya ada korban 1000, tidak perlu 1000 orang, cukup diwakili satu atau dua-tiga orang," sambungnya.

Jika sampai gugatan korban banjir Jakarta menang, maka pihak Anies Baswedan terancam harus mengganti rugi diperkirakan senilai Rp 1 triliun.

Nominal tersebut nantinya masih bisa berubah tergantung berapa banyak korban yang mau menggugat ke pengadilan.

"Kalau informasi dan diskusi kami dengan banyak pihak, secara total kerugian itu diperkirakan Rp 1 triliun," kata Azas.

"Kalau kita hitung, karena ada material dan imateriel."

"Tergantung, berapa orang yang mau jadi penggugat, nanti itu yang akan mendapatkan," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Berikut video lengkapnya:

(Tribunnews.com/Ifa Nabila)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas