Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi dan Pengakuan ART yang Gugurkan Janinnya di Penjaringan

"Sengaja dibuang. Saya tahu itu bayi, saya suruh dia (teman MH, Halimah) buang," kata MH

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kronologi dan Pengakuan ART yang Gugurkan Janinnya di Penjaringan
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
MH (32) saat dihadirkan dalam rekonstruksi kasus, Jumat (10/1/2020) di Kompleks Taman Resort Mediterania, Penjaringan, Jakarta Utara 

MH menggugurkan janinnya pada 18 November lalu dalam rumah tempat dia bekerja sebagai ART di kompleks Taman Resort Mediterania, Penjaringan, Jakarta Utara.

MH mengaku meminum 12 butir obat-obatan serta memasukkan empat obat aborsi ke dalam kemaluannya supaya sang janin gugur.

Atas perbuatannya, MH disangkakan melanggar pasal 45A juncto pasal 77A UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, subsider pasal 194 UU nomor 36 tentang kesehatan.

Polisi gelar rekonstruksi

Polsek Metro Penjaringan menggelar rekonstruksi kasus aborsi yang dilakukan seorang asisten rumah tangga (ART) dengan menggunakan obat-obatan.

Dalam rekonstruksi ini, tersangka MH (32) dihadirkan beserta beberapa orang saksi.

Rekonstruksi digelar di rumah tempat MH bekerja di Kompleks Taman Resort Mediterania, Penjaringan, Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT

Pengamatan TribunJakarta.com, rekonstruksi digelar secara keseluruhan dalam 32 adegan.

Puluhan adegan tersebut menunjukkan bagaimana MH menggugurkan janin hingga aksinya diketahui polisi pada 18 November lalu.

Di adegan 1A, MH memeragakan bahwa ia meminum obat untuk menggugurkan kandungannya.

Ada sebanyak 12 butir obat yang ia minum di dalam kamarnya.

Adegan berlanjut ke nomor 1B, di mana diperlihatkan MH memasukkan obat lainnya ke dalam kemaluan supaya janinnya gugur.

Berlanjut ke adegan 6A yang berpindah lokasi di kamar mandi rumah tempat MH bekerja.

Pada adegan ini, MH yang sedang duduk di kloset kamar mandinya memegang perutnya yang sakit.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas