Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hamil di Luar Nikah, ART di Penjaringan Gugurkan Kandungan, Ini Sederet Faktanya

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MH (32) ditangkap polisi setelah menggugurkan kandungan dengan obat-obatan.

Editor: Sanusi
zoom-in Hamil di Luar Nikah, ART di Penjaringan Gugurkan Kandungan, Ini Sederet Faktanya
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
MH (32) saat dihadirkan dalam rekonstruksi kasus, Jumat (10/1/2020) di Kompleks Taman Resort Mediterania, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Agar tak dicurigai, MH memasukkan janin berusia enam bulan itu ke dalam plastik hitam sebelum memerintahkan teman sesama asisten rumah tangga (ART), Halimah, membuangnya.

Halimah sendiri tidak tahu bahwa plastik hitam itu berisi janin. Ia hanya mengikuti suruhan MH untuk membuang plastik ke tong sampah di depan rumah tempat mereka bekerja.

Aksi MH terungkap dalam rekonstruksi kasus yang digelar di lokasi kejadian, sebuah rumah di kompleks Taman Resort Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

Halimah sendiri dihadirkan sebagai saksi 1 dalam rekonstruksi ini.

Di adegan 10, MH memeragakan bagaimana ia membungkus janinnya dengan menggunakan celana tidur. Lalu, setelah tertutup rapat, janin itu dimasukkan ke dalam plastik.

MH, sesuai adegan 15, lalu menyuruh Halimah membuang plastik hitam tersebut.

Terungkap di adegan 16 bahwa Halimah yang tak mengetahui isi dalam plastik itu berjalan ke luar rumah.

BERITA REKOMENDASI

Halimah lalu menuju tong sampah dan membuang plastik tersebut.

"Saya nggak tahu isi dalam plastik itu," kata Halimah di sela-sela rekonstruksi, Jumat (10/1/2020).

Kasus ini terungkap setelah MH dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya pada 18 November lalu. MH mengeluh dirinya mengalami pendarahan dan dibawa ke rumah sakit itu.

Nyatanya, pengalaman dokter rumah sakit tersebut juga jadi kunci pengungkapan kasus ini.

Dokter melihat ada kejanggalan, di mana dari kemaluan MH yang mengalami pendarahan, terdapat sisa ari-ari.


Pihak rumah sakit lalu menghubungi Polsek Metro Penjaringan.

Polisi pun mendatangi rumah sakit dan memintai keterangan MH yang mengakui perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas