Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Digugat Rp 42,3 Miliar, Tim Advokasi Korban Banjir: Kami Gugat Karena Anies Lalai

Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan kembali menekankan pihaknya melayangkan gugatan atas kelalaian Anies Baswedan.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Anies Baswedan Digugat Rp 42,3 Miliar, Tim Advokasi Korban Banjir: Kami Gugat Karena Anies Lalai
Tribunnews/Gita Irawan/Danang Triatmojo
Azas Tigor Nainggolan - Anies Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Advokasi Korban Banjir telah resmi mendaftarkan gugatan korban banjir terhadap Gubernur DKI Jakarta, anies Baswedan, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020) lalu.

Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan kembali menekankan pihaknya melayangkan gugatan atas kelalaian Anies Baswedan.

Anies Baswedan dinilai lalai dalam mempersiapkan warga Jakarta untuk menghadapi banjir.

"Gugatan kami ini bukan menggugat banjir itu, yang kami gugat kelalaian Gubernur Jakarta, Pemprov Jakarta untuk mempersiapkan warga Jakarta menghadapi banjir yang akan melanda Jakarta," ujar Azas Tigor kepada Tribunnews.com, Rabu (15/1/2020).

Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan, di PN Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan, di PN Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020). (Glery Lazuardi)

Azas Tigor menjelaskan pihaknya tidak menggugat tentang terjadinya banjir di Jakarta.

"Bukan banjirnya secara teknis. Kalau banjir secara teknis, penanggulangannya jelas, misal sungai diberesin, ruang terbuka hijau diberesin, bikin tanggul, waduk, segala macem."

"Yang kami gugat adalah persiapan menghadapi banjir," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Azas Tigor menilai, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dua sistem dalam menghadapi bencana.

Dua sistem tersebut adalah early warning system atau peringatan dini dan emergency response system atau sistem bantuan darurat.

"Dua sistem ini tidak dilakukan. Kalau ini dilakukan kerugiannya akan lebih kecil," ungkapnya.

Dengan adanya sistem peringatan dini, Azas Tigor menilai masyarakat akan lebih bersiap.

"Warga pasti akan lebih bersiap. Akan kemas-kemas barang," ujarnya.

Kemudian dengan sistem bantuan darurat, Azas Tigor mengungkapkan evakuasi masyarakat terdampak akan dilakukan secara optimal.

"Kalau Pemprov membangun sistem bantuan darurat, pasti udah nyiapin tempat evakuasi, jalur evakuasi, sistem bantuan seperti apa. Ini kan warga evakuasi sendiri," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas