Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Azas Tigor Nainggolan, Sosok di Balik Gugatan Class Action Korban Banjir ke Anies Baswedan

Anies Baswedan resmi digugat melalui gugatan perwakilan kelompok (class action) oleh masyarakat korban banjir Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mengenal Azas Tigor Nainggolan, Sosok di Balik Gugatan Class Action Korban Banjir ke Anies Baswedan
YouTube metrotvnews
Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan menyebut pihak Anies Baswedan terancam harus membayar ganti rugi senilai Rp 1 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi digugat melalui gugatan perwakilan kelompok (class action) oleh masyarakat korban banjir Jakarta.

Terdapat 234 warga Jakarta yang mengajukan gugatan melalui Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020.

Dikutip dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pn-jakartapusat.go.id, ratusan warga Jakarta itu diwakili oleh lima penggugat yakni Bilmar P. Limbong, Tri Agus Arianto, R. Yunita Turnip, Alfius Christono dan Syahrul Partawijaya

Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.

detail perkara gugatan class action terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
detail perkara gugatan class action terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (pn-jakarta.go.id)

Mereka menggugat Anies Baswedan dengan nilai ganti rugi sebesar Rp. 42.334.600.149, (empat puluh dua miliar tiga ratus tiga puluh empat juta enam ratus ribu seratus empat puluh sembilan rupiah).

(Detail gugatan bisa Anda cek di tautan ini)

Satu di antara sosok yang berperan aktif sejak awal dalam gugatan ini sejak awal adalah Azas Tigor Nainggolan.

Berita Rekomendasi

Selama ini ia menjadi juru bicara sekaligus anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020.

Lantas siapakah Azas Tigor Nainggolan.

Penelusuran Tribunnews.com, Azas kerap melakukan gugatan terhadap pemerintah.

Mobil Terendam Banjir Jakarta
Mobil Terendam Banjir Jakarta (Twitter/TMC Polda Metro Jaya)

Tidak hanya Anies, ia juga pernah menggugat Gubernur DKI Jakarta sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Berikut sejumlah fakta tentang Azas Tigor Nainggolan yang dihimpun Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020): 

1. Pimpin Lembaga FAKTA

Profil Azas Tigor Nainggolan di laman Fakta
Profil Azas Tigor Nainggolan di laman Fakta (fakta.or.id)

Dikutip dari laman fakta.or.id, Azas Tigor Nainggolan tercatat sebagai Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas