Pelaku Pelecehan di Bekasi Akui Tak Bisa Tahan Nafsunya karena Sering Nonton Video Porno
Tersangka pelecehan pada seorang perempuan di Bekasi menyatakan dirinya menyesali perbuatannya. Denny berujar, dirinya sering menonton video porno.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pelecehan pada seorang perempuan di Bekasi, sudah ditangkap pada Jumat (17/1/2020) lalu.
Pelaku tersebut diketahui bernama Denny Hendrianto, yang sudah melakukan aksinya di wilayah Bekasi sebanyak lima kali.
Dalam posisi kepala tertunduk, Denny menyatakan dirinya menyesali perbuatannya.
"Iya menyesal (karena melakukan aksi pelecehan seksual)," kata Denny di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, ia juga mengaku melakukan pelecehan tersebut karena menuruti hawa nafsunya.
Sebab, Denny berujar, dirinya sering menonton video porno melalui telepon genggamnya.
"Iya (sering nonton video porno di ponsel), mendapat videonya dengan download di internet," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka melakukan pelecehan pada perempuan yang sudah dewasa.
Selain itu, Denny memilih korbannya, karena sudah menikah, dan mempunyai tempat tinggal di sekitar Bekasi.
Yusri menambahkan, korban Denny biasanya juga karena tengah membawa banyak barang dan tengah menggendong anak kecil.
Sebab, menurutnya, korban tidak akan bisa melawan atau mengejarnya saat melarikan diri.
"Rata-rata korbannya adalah ibu-ibu atau perempuan dewasa yang pada saat itu memegang barang atau menggendong anak kecil, sehingga dia enggak bisa melawan atau mengejar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Yusri, pihaknya masih akan mendalami keterangan tersangka guna mengungkap dugaan adanya korban lainnya.
"Masih kami dalami tentang kemungkinan adanya korban lain," ujar Yusri.