FAKTA Sidang Lutfi Alfiandi: Alasan Bawa Bendera hingga Akui Disetrum dan Dipaksa Ngaku Lempar Batu
Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang fotonya viral di media sosial karena membawa bendera merah putih saat unjuk rasa di Gedung DPR RI, menjalani sidang.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
Lutfi mengaku, awal mula ikut unjuk rasa di kawasan parlemen, karena adanya broadcast dari media sosial.
Ia mengatakan, ajakan unjuk rasa di media sosial itu ditujukan untuk STM dan mahasiswa.
"Awalnya dapat broadcast dari media sosial tentang ajakan aksi unjuk rasa, ada juga di Instagram ramai," ujar Lutfi saat pemeriksaan di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Setelah mendapat pesan itu, ia juga janjian dengan temannya yang bernama Beng-beng pada 30 September siang sekitar pukul 14.00 WIB.
"Beng-beng ajakin saya, lalu saya ke rumah dia dulu, baru berangkat sama-sama naik motor ke belakang DPR," kata Lutfi.
Ikut-ikutan Orasi
Ia melanjutkan, dirinya sempat mengaspirasikan pendapatnya di kawasan DPR.
Meski tak mengerti apa yang dirasakan, Lutfi mengaku hanya ikut-ikutan orator saat itu.
"Saya unjuk rasa tentang RKUHP (Rancangan Kitab Umum Hukum Pidana), ikut dengan cara mengikuti spontan yang ramai-ramai itu," ujarnya.
Dianiaya Penyidik
Dalam sidag tersebut, Lutfi Alfiandi mengatakan, dirinya dianiaya oleh oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah."
"Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020), dikutip dari Kompas.com.