Amnesty Minta Dugaan Penyiksaan Lutfi Alfiandi Diusut Tuntas, Polri: Biarkan Sidang Berjalan Rampung
Lutfi Alfiandi, mengaku mendapatkan penyiksaan dari oknum penyidik. Amnesty International Indonesia minta mengusut tuntas dugaan kekerasan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Ditanya terkait anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran, Argo enggan untuk menjawabnya.
"Nanti (sidangnya) selesai dulu," kata dia.
Lalu, Argo menyampaikan, polisi sudah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020), Lutfi Alfiandi mengatakan, dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah."
"Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia pun mengaku tertekan saat dipaksa mengaku oleh oknum penyidik tersebut.
Sebab, Lutfi mengatakan, dirinya tidak melempar batu ke arah petugas.
Namun, karena mendapat paksaan tersebut, ia akhirnya mengatakan, dirinya melempar batu.
Disetrum
Saat dipaksa mengaku tersebut, Lutfi berujar, dirinya disetrum dan disuruh jongkok oleh penyidik.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.