Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal dari Pencarian ABG Hilang di Depok, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Kawasan Kalibata

Kepolisian berahasil membongkar praktik prostitusi di sebuah apartemen, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berawal dari Pencarian ABG Hilang di Depok, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Kawasan Kalibata
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah ketika meminta keterangan dari korban dan pelaku 

"Serta tersangka E yang berperan sebagai timer, cleaning service, penjaga kamar, pencatat dan pengumpul bayaran PSK di cafe," kata Yusri.

Menurut Yusri, setiap berhubungan badan dengan anak di bawah umur yang dijadikan pekerja seks komersial di cafe itu, dipatok harga Rp 150 Ribu.

"Dari Rp 150 ribu itu, sebanyak Rp 60 Ribu untuk si anak di bawah umur dan sisanya untuk pengelola cafe. Uang Rp 60 Ribu akan dihitung dan diberikan ke para PSK setiap dua bulan," kata Yusri.

Yusri menjelaskan sindikat ini sudah beroperasi selama 2 tahun lebih di cafe tersebut.

Atas perbuatannya kata Yusri para pelaku dijerat UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP serta Pasal 506 KUHP tentang menyebabkan dan memudahkan perbuatan cabul serta UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Penulis: Vini Rizki Amelia

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polres Metro Depok Bongkar Praktik Prostitusi di Apartemen saat Cari Anak Hilang, Simak Kronologinya 

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas