Viral Pria di Bekasi Tepergok Masturbasi di Atas Sepeda Motor, Ini Kata Polisi
Aksi seorang pemotor melakukan masturbasi di jalan raya terekam kamera ponsel.
Editor: Adi Suhendi
Atas hal tersebut, pihaknya akan menyelidiki aksi tak senonoh yang viral tersebut.
"Iya harus diselidiki lah, tapi siapa yang jadi korban dan siapa yang mengetahui itu mungkin bisa menyampaikan ke kami, supaya kami bisa buat laporan polisinya," katanya saat dikonfirmasi awak media.
Imam menyebut aksi tak senonoh yang dilakukan pria pemotor itu masuk tindakan porno aksi dan bisa dipidana.
"Kalau dia melakukan tindakan porno aksi yaa masuk kan itu (pidana), cuman harus kita selidiki dulu. Yang bersangkutan ada kelainan jiwa atau enggak, harus dibuktikan dulu tes kejiwaan," beber dia.
Jika terbukti pria itu bisa dikenakan pasal 281 tentang melanggar kesusilaan di depan umum dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
"Kita selidiki dan cari pria itu," ujarnya.
Penulis: Muhammad Azzam
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIRAL Pemotor Diduga Sedang Onani di Jalan Protokol Kota Bekasi Tertangkap Kamera
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.