Viral Pria di Bekasi Tepergok Masturbasi di Atas Sepeda Motor, Ini Kata Polisi
Aksi seorang pemotor melakukan masturbasi di jalan raya terekam kamera ponsel.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aksi seorang pemotor melakukan masturbasi di jalan raya terekam kamera ponsel.
Aktifitas menyimpang pria tersebut pun viral di media sosial.
Aksi itu viral di akun instagram @infobekasi, dalam foto itu memperlihatkan seorang pemotor pria yang menggunakan motor Honda Beat warna biru berada di pinggir jalan protokol.
Pria tersebut tampak mengenakan baju dan celana biru dengan sepatu pantofel tinggi atau PDL.
Dalam akun instagram tersebut, pria tersebut mengeluarkan kemaluannya dan memegangnya.
Baca: Angkat Bicara, Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Kasus Pembunuhan Begal di Bekasi dan Malang Berbeda
Dalam captionnya, 'pelaku pamer kelamin yang juga diduga onani meneror pengguna JPO di Jalan Ahmad Yani depan RS Mitra Bekasi Barat'.
Seorang perempuan pengguna JPO tersebut sempat memotret pelaku yang beraksi di atas sepeda motornya'.
Sementara berdasarkan keterangan pengirim foto dalam akun instagram @infobekasi, kejadian sekira pukul 11.30 WIB pada hari ini, Kamis (23/1/2020).
Baca: Viral Video Pria di Bekasi Ketahuan Masturbasi di Atas Sepeda Motor
"Kejadian jam 11.30 WIB, waktu aku mau naik ke JPO, aku melihat langsung, begitu melihat langsung aku foto," kata seorang yang memfoto tindakan tak senonoh tersebut.
Menurutnya, kejadian seperti itu sudah sering kali dilakukan di lokasi tersebut.
Ia meminta kepada kepolisian supaya segera menangkap pelakunya.
"Sudah meresahkan sekali, sudah bertahun-tahun kejadian seperti ini di situ," kata perempuan yang bekerja di kawasan perkantoran tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca: Pelaku Begal Payudara di Bekasi Mengaku Aksinya Dilakukan Akibat Terpengaruh Video Porno
Sementara Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Imam mengatakan pihaknya baru mendengar kabar tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.