Dikabarkan Hilang Anak di Bawah Umur Jadi PSK, Ada 3 Pria dan Alat Kontrasepsi di Kamar Apartemen
Polisi berhasil membongkar dugaan praktik prostitusi anak di bawah umur di sebuah apartemen di Margonda, Depok, berawal dari laporan anak hilang.
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Satuan Reskrim Polres Metro Depok berhasil membongkar dugaan praktik prostitusi anak di bawah umur, berawal dari laporan anak hilang.
Kali ini, korban berinisial AP (16) remaja putri asal Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, yang dilaporkan menghilang sejak 2 Januari 2020.
AP ditemukan setelah seorang kerabatnya melaporkan bahwa AP diduga menjajakan diri melalui aplikasi online Michat.
Atas informasi tersebut, orangtua AP pun segera melapor ke polisi.
Polisi segera menindaklanjuti dengan menulusuri keberadaan AP disebuah apartemen di kawasan Margonda, Kota Depo.
• Menelusuri Gang Royal, Lokalisasi di Rawa Bebek Tempat Polisi Temukan PSK di Bawah Umur
"Kami sempat menunggu keberadaan anak ini (AP), bersama-sama dengan petugas keamanan setempat," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Senin (27/1/2020).
"Tak lama, benar anak itu muncul di lobby Apartemen bersama seorang pria,” imbuh dia.
Azis mengatakan, hasil pemeriksaan AP diduga dijajakan melalui jejaring sosial media.
Ketika meminta AP untuk menunjukkan kamarnya, petugas pun mendapati seorang wanita bersama tiga pria.