Pencuri Ban Mobil yang Buat Geger Warga Bekasi Ditangkap Polisi, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Polisi menangkap pelaku pencurian ban mobil di Bekasi bernama Sopyan Surohman (25).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pencurian ban mobil di Bekasi bernama Sopyan Surohman (25).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan ban mobil hasil curian biasanya dijual pelaku di media sosial dan tukang rongsokan.
"Jadi, hasil dari pencurian ban mobil ini pelaku menjual ke akun Facebook dan pedagang rongsokan keliling dengan harga berkisar Rp 100.000-an," ujar Hendra kepada awak media, Rabu (29/1/2020).
Menurutnya, aksi yang dilakukan Sopyan memiliki motif ekonomi.
Baca: Viral Aksi Pencurian Ban Mobil di Bekasi, Pelaku Tinggalkan Mobil Korban Disangga Bata Ringan
Sehingga, pelaku nekat mencuri ban mobil tersebut.
Apalagi, pelaku juga seorang pengangguran yang baru saja di PHK dari tempat kerjanya di satu perusahaan di Jababeka Bekasi.
"Aksi ini dilakukan pelaku karena memang keahliannya, yang kedua dia menganggap ada kesempatan," jelas dia.
Sejauh ini pelaku melakukan aksinya sendirian.
Baca: Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Bekasi Diringkus Polisi, Terungkap Satu Korbannya Seorang Tentara
Namun demikian polisi akan mengembangkan jika memang kedepannya terdapat jaringan yang lain.
Adapun, saat ini korban yang merasa dirugikan karena kehilangan ban mobilnya baru satu orang yang melapor.
Sehingga, untuk korban lain diharapkan melapor guna mengungkap pelaku lainnya.
Pelaku telah melakukan aksi pencurian ban mobil sebanyak empat kali.
Pertama tanggal 15 agustus 2019 di Citywalk pukul 05.30 WIB.
Kedua dilakukan pada tanggal 19 desember 2019 pukul 13.00 WIB di tiga titik yakni di Living Plaza, di Jababeka, dan di Lippo Cikarang.