Deretan Fakta Miras Oplosan di Bandara Soekarno-Hatta, Oknum Purnawirawan TNI Jadi Pemodal
Dari pengungkapan kasus di atas, TribunJakarta.com, berhasil menghimpun sejumlah fakta-fakta menarik sebagai berikut.
Editor: tribunjakarta.com
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Peredaran minuman keras oplosan sudah mulai memasuki kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Hal tersebut terkuak saat Tim Garuda Poresta Bandara Soekarno-Hatta menciduk pekerja kasar di Terminal Kargo sedang pesta miras pada 23 Januari 2020.
Namun, polisi menemukan kejanggalan dalam minuman yang amankan lantaran botolnya merupakan miras berkelas harga jutaan.
Saat diperiksa kandungannya, benar saja kalau miras itu adalah palsu alias racikan dengan bahan baku yang berbahaya.
Dari pengungkapan kasus di atas, TribunJakarta.com, berhasil menghimpun sejumlah fakta-fakta menarik sebagai berikut.
1. Racikan dari minuman berenergi, berkabonasi, dan alkohol 90 persen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan kalau ada kejanggalan dalam minuman keras yang mereka minum.
"Mereka meminum minuman keras yang brand mahal harganya di atas Rp 1 juta. Saat diperiksa, akhirnya ada kejanggalan yang penyidik temukan," jelas Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020).
Saat diperiksa, ternyata minuman tersebut melebihi batas alkohol yang sudah ditetapkan dan ternyata minuman keras yang mereka minum adalah palsu alias oplosan.
2. Oknum purnawirawan jadi pemodal