Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Rumah Tangga yang Hina Wali Kota Surabaya di Facebook Ditangkap Polisi Malam Hari

Pemilik akun Zikria Dzatil itu ditangkap di rumahnya di Perumahan Mutiara Bogor Raya, RT 04/16, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ibu Rumah Tangga yang Hina Wali Kota Surabaya di Facebook Ditangkap Polisi Malam Hari
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Rumah diduga pemilik akun yang menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi menangkap pemilik akun Facebook Zikria Dzatil pada Jumat (31/1/2020) malam.

Melalui unggahannya di Facebook, pemilik aku Zikria Dzatil itu diduga menghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

Pemilik akun Zikria Dzatil itu ditangkap di rumahnya di Perumahan Mutiara Bogor Raya, RT 04/16, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengkonfirmasi soal penangkapan pemilik akun facebook Zikria Dazatil itu.

"Benar sudah kami tangkap. Tim beberapa waktu lalu sudah mengidentifikasi terduga pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap bu Risma itu," kata Sudamiran, Sabtu (1/2/2020) dikutip dari Surya.co.id

Puluhan massa dari Forum Arek Suroboyo Wani yang menggelar aksi damai di depan Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/1/2020).
Puluhan massa dari Forum Arek Suroboyo Wani yang menggelar aksi damai di depan Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/1/2020). (SURYA.co.id/Firman Rachmanudin)

Dugaan penghinaan itu berawal saat peristiwa hujan deras pada Rabu (15/1/2020) sore lalu dan merendam sebagian jalanan di Kota Surabaya.

Akun facebook ini kemudian mengungah foto Tri Rismaharini yang disertai caption tak pantas.

Widodo, Narahubung Forum Arek Suroboyo Wani itu mengatakan ada dua akun di media sosial yang dilaporkan oleh forum masyarakat tersebut berikut bukti capture unggahannya.

BERITA REKOMENDASI

"Ada dua akun facebook, yakni Zikria Zatil dan Farel Grunch.

Kedatangan kami di sini melaporkan secara resmi sekaligus menggelar aksi damai," beber Widodo.

Menurut Widodo, penting kasus tersebut ditindak lanjuti lantaran khawatir jika dibiarkan akan merusak tatanan demokrasi yang beradab.

"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial,"tambahnya.

Dalam aksi tersebut, perwakilan Forum Arek Suroboyo Wani ditemui oleh Kasatintelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Whimboko dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.

"Tadi kami sudah mendapat informasi jika dari bagian hukum Pemkot Surabaya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Nanti ini yang akan kami sampaikan kepada forum kami," tandasnya.

Ditangkap Malam Hari

Polisi menciduk pemilik akun Zikria Dzatil pada malam hari di rumahnya di kawasan Katulampa, Kota Bogor.

Penangkapan ini juga turut disaksikan oleh ketua RT setempat, Komar Saleh.

Dia menceritakan bahwa penangkapan itu terjadi pada Jumat (31/1/2020) malam.

"Magrib (petugas kepolisian) udah pada ngumpul, ada 5 mobil. Jam 21.00 WIB kita masuk rumahnya," kata Komar Saleh kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (2/2/2020).

Rumah diduga pemilik akun yang menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini
Rumah diduga pemilik akun yang menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Dia menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan sampai larut malam.

Ia mengaku tak tahu pasti barang-barang yang di sita polisi kecuali beberapa baju yang dibawa pelaku.

Dia menjelaskan bahwa pemilik akun tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga beranak tiga.

Dia sudah tinggal di rumah tersebut selama 4 tahun lebih.

"Dia rumah tangga biasa. Sudah tinggal di sini 4 tahun lebih lah," kata Komar.

Menurut polisi, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pemilik akun yang diduga telah menghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

"Nanti akan dirilis pak Kapolrestabes. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan intensif," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.

Ketua RW Kaget Warganya Ditangkap

Ketua RW setempat, Priyono mengatakan, pada petang hari sebelum penangkapan, polisi sudah berkumpul di sekitar rumah pemilik akun Zikria Dzatil tersebut.

Namun, dia belum tahu masalah apa yang menimpa seorang ibu rumah tangga penghuni rumah itu.

"Sebelumnya sudah ada beberapa polisi di sekitar rumah itu, tahunya setelah pemilik rumah itu membukakan pintu, kemudian semuanya dibawa ke luar," kata Priyono kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (2/2/2020).

Dia menjelaskan bahwa terduga pelaku ujaran kebencian dan penghinaan tersebut kesehariannya seperti ibu rumah tangga seperti pada umumnya.

Dia juga mengaku kaget, bahwa dia menjadi terduga pelaku ujaran kebencian dan penghinaan terhadap tokoh besar di Surabaya melalui media sosial.

"Gak ada (nyangka) sama sekali, apalagi sampai kayak gini ke tokoh tertentu ya. Saya juga kemarin kaget, kok sampe ya. Saya ngikutin seperti Facebook itu enggak. Malah kagetnya itu setelah kasus ini tahu, saya buka itu (akun) atas nama si ibu itu kan, baru saya lihat ternyata faktanya seperti itu. Ya kita udah gak bisa ngapa-ngapain lagi," ungkapnya.

Polisi Periksa 9 Saksi

Polisi rupanya telah mendatangkan saksi ahli sebelum melakukan penangkapan kepada pemilik akun yang diduga telah menghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan, di antara sembilan saksi, tiga saksi ahli didatangkan untuk memastikan unsur pidana dari pemilik akun Zikria Dzatil tersebut.

"Tiga saksi ahli di antaranya ahli ITE, ahli Bahasa dan Ahli Pidana. Dari sana kami mendapat kepastian unsur pidananya terpenuhi," terang Sudamiran, Sabtu (1/2/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran. (Foto: istimewa via Surya.co.id)

Meski demikian, Sudamiran belum membeberkan identitas terduga pelaku yang melakukan penghinaan terhadap Risma tersebut.

Namun, perwira dua melati di pundak itu menyebut, penangkapan dilakukan di Jawa Barat.

"Di Jawa Barat kami lakukan penangkapan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul KRONOLOGI Penangkapan Warga Bogor yang Diduga Menghina Walikota Tri Rismaharini, Ini Kata Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas