Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proyek Revitalisasi, Pemprov Wajib Ganti 3x Lipat 191 Pohon Besar Kawasan Monas yang Ditebang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengerjakan proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), 191 pohon besar sisi selatan ditebangi.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Proyek Revitalisasi, Pemprov Wajib Ganti 3x Lipat 191 Pohon Besar Kawasan Monas yang Ditebang
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana proyek Revitalisasi taman sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetop sementara proyek Revitalisasi Monas setelah ramai menjadi perbincangan publik. Pemberhentian dilakukan sampai ada tindak lanjut dari Sekretariat Negara karena izin revitalisasi tersebut belum diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tribunnews/Jeprima 

Menurut penuturan Saefullah, satu pohon yang ditebang harus diganti dengan 10 pohon baru.

Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara

Diketahui, sejak Rabu (29/1/2020) proyek senilai Rp 50 miliar itu di kawasan Monas sedang diberhentikan sementara.

Diberitakan Tribunnews, Saefullah sempat menuturkan, ia berharap proyek revitalisasi kawasan Monas ini dapat segera dilanjutkan.

"Ya kami berharap ini tidak dilakukan berlama-lama dalam waktu yang singkat, kalau dari sisi kita inginnya," kata Saefullah yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (29/1/2020).

"Ini kan sebagian kceil dari sisi Monasnya, jadi kami ingin ini berfungsi," tegasnya.

Saefullah mengatakan proyek dihentikan sampai pemerintah daerah mendapat rekomendasi dari Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka yang terdiri dari tujuh instansi.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (WartaKotaLive.com/Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas